Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Finansial / Kesehatan / Kriminal / Nasional / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:15 WIB

Bawa Sabu 3 Kg dari Kepri, Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjabbar

TANJAB BARAT,Lj – Dua pria berinisial FP (24) dan KDA (24) berhasil ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Keduanya kedapatan membawa 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat konferensi pers, Selasa (19/12/23) menyampaikan adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

“Kedua tersangka ini ditangkap karena nekat membawa 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Senin (18/12/23) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen,” ujar AKBP Padli.

 

Dari tangan kedua tersangka ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang isinya diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 3 kg bruto.

BACA JUGA  Bupati UAS Tutup MTQ ke 51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

 

“Selain Sabu, kita juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi dengan berat 1,12 gram bruto, dua unit handphone Android, uang tunai Rp. 977.000 dan satu buah tas berwarna abu-abu,” terang AKBP Padli

 

Lebih lanjut AKBP Padli menyampaikan, upaya penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu yang dibawa dua tersangka ini berhasil digagalkan oleh petugas berkat dari adanya informasi masyarakat.

 

“Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

 

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa oleh kedua tersangka retsletingnya dalam keadaan di gembok.

 

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut barang titipan. Dan ketika ditanya titipan kedua tersangka ini ini tidak bisa menjelaskan.

BACA JUGA  Dapat Dukungan Armed berSATU, UAS-Katamso Semakin Optimis Menang

 

Saat petugas melakukan pendalaman tetap penjelasannya berbelit-belit. Sehingga kemudian dua personil kami ini berinisiatif memisahkan kedua tersangka, satu orang diamankan dalam loket dan satu orang lagi diarahkan ke luar.

 

 

Dan terhadap kedua tersangka ini kemudian langsung kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat. Saat tiba di Mapolres kedua tersangka ini kami arahkan untuk membuka tas yang mereka bawa.

 

Setelah dibuka, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang isinya serbuk kristal putih yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Padli.

Kemudian terhadap kedua tersangka yang diamankan kami mengenakan ancaman Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati,” tukas AKBP Padli (*/SJ/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat ‘Warning’ OPD dan Kades Segera Lapor, Modus Penipuan Atasnamakan  Pejabat

Berita

Merasa Terganggu Ucapan Dedi di WA Soal PT DAS, Sejumlah Kepala Desa di Ulu Nyatakan Sikap 

Berita

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat se-Muaro Jambi: Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

Berita

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Penambahan Kuota Jaringan Gas untuk Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Berita

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunker Ketua Komisi III DPR RI

Berita

PT LPPPI dan MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah

Berita

Bawaslu Tanjabbar Telusuri Dugaan Tim Paslon Bagikan Minyak Goreng Ditukar KTP