Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 22 April 2024 - 10:18 WIB

Bupati Pimpin Rapat Penting Konflik Sosial 8 Kelompok Tani Tanjab Barat

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., kembali memimpin rapat penting dalam rangka percepatan penanganan konflik sosial antara 8 kelompok tani dari 7 desa yang tergabung dalam Forum Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama dengan perusahaan PT. PN Regional 4 Bukit Kausar di Kecamatan Renah Mendaluh. Senin (22/4/24). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat di Pola Kantor Bupati tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk perwakilan dari kelompok tani, perusahaan, serta instansi terkait, berdiskusi untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan yang ada. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menyelesaikan konflik tersebut secara konstruktif dan berkelanjutan.”Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui dialog terbuka dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” katanya. Setelah diskusi yang intensif dan konstruktif, rapat mencapai beberapa kesimpulan penting untuk langkah selanjutnya: 1. Pedoman Pelaksanaan Pola Kemitraan: PT. PN dan kelompok tani diminta untuk mempedomani Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 secara utuh sebagai dasar pelaksanaan pola kemitraan yang akan dilaksanakan. 2. Kesepakatan Pola Kemitraan: Agar kelompok tani dan PT. PN menyepakati pola kemitraan terlebih dahulu agar dapat diteruskan/dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, bukan hasil rapat sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2023. 3. Registrasi Kelompok Tani: Kelompok Tani telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 4. Kesepakatan Pola Kemitraan: Seluruh kelompok tani sepakat untuk pola kemitraan dengan pendanaan lainnya. 5. Konsultasi Pola Kemitraan: PT. PN diharapkan dapat bersama-sama dengan poktan memutuskan pola kemitraan yang disepakati. 6. Pertemuan Lanjutan dengan Timdu PKS: Pertemuan antara Timdu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) bersama kelompok tani dan kepala desa akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya guna mempercepat penyelesaian konflik.(is/adv)

BACA JUGA  Kajari Bersama Rombongan Musnahkan BB Sabu Dengan Blender

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Koordinasi dengan Kemenparekraf, Terkait Pengembangan Ekowisata Mangrove Pangkal Babu

Berita

Serunya Belajar Hidroponik di Gerai Energi Pertamina EP Jambi Field

Berita

Diza Aljosha Hazrin Memuliakan Kembali Nama Besar Saudagar Nan Dermawan, Nurdin Hamzah yang Melegenda

Advetorial/Society

DPRD Gelar Paripurna Ke Empat, Agendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus

Berita

Udara Tidak Sehat, Sekolah di Tanjabbar Belajar Dirumah 3 Hari

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tanjab Barat Turut Dampingi Menparekraf Tiba Ke Tanjab Barat

Berita

Pemkab Tanjabbar Audiensi dengan Gubernur Riau Terkait Pembangunan

Berita

Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat