Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 22 April 2024 - 10:18 WIB

Bupati Pimpin Rapat Penting Konflik Sosial 8 Kelompok Tani Tanjab Barat

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., kembali memimpin rapat penting dalam rangka percepatan penanganan konflik sosial antara 8 kelompok tani dari 7 desa yang tergabung dalam Forum Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama dengan perusahaan PT. PN Regional 4 Bukit Kausar di Kecamatan Renah Mendaluh. Senin (22/4/24). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat di Pola Kantor Bupati tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk perwakilan dari kelompok tani, perusahaan, serta instansi terkait, berdiskusi untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan yang ada. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menyelesaikan konflik tersebut secara konstruktif dan berkelanjutan.”Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui dialog terbuka dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” katanya. Setelah diskusi yang intensif dan konstruktif, rapat mencapai beberapa kesimpulan penting untuk langkah selanjutnya: 1. Pedoman Pelaksanaan Pola Kemitraan: PT. PN dan kelompok tani diminta untuk mempedomani Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 secara utuh sebagai dasar pelaksanaan pola kemitraan yang akan dilaksanakan. 2. Kesepakatan Pola Kemitraan: Agar kelompok tani dan PT. PN menyepakati pola kemitraan terlebih dahulu agar dapat diteruskan/dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, bukan hasil rapat sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2023. 3. Registrasi Kelompok Tani: Kelompok Tani telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 4. Kesepakatan Pola Kemitraan: Seluruh kelompok tani sepakat untuk pola kemitraan dengan pendanaan lainnya. 5. Konsultasi Pola Kemitraan: PT. PN diharapkan dapat bersama-sama dengan poktan memutuskan pola kemitraan yang disepakati. 6. Pertemuan Lanjutan dengan Timdu PKS: Pertemuan antara Timdu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) bersama kelompok tani dan kepala desa akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya guna mempercepat penyelesaian konflik.(is/adv)

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan Membuka Resmi MTQ ke XIV Tingkat Kec Renah Mendaluh

Share :

Baca Juga

Berita

Bappeda Tanjabbar Gelar Pertemuan dengan 67 Perusahaan Anggota forum TJSLP

Berita

Baharkam Polri Tinjau Sistem Manajemen Pengamanan di PetroChina Jabung

Berita

FORKI Tanjabbar Kirim 4 Atlet ke O2SN SMP Provinsi Jambi

Berita

Selama Kampanye Pemilu 2024, Polda Jambi Rekomendasikan Angkutan Batubara Dihentikan 75 Hari,

Berita

Disambut Ribuan Warga, UAS- Katamso Patok Menang Mutlak di Kuala Betara 

Berita

Pasukan Anwar Sadat – Katamso Siap Kawal Nomor Urut 1 Menuju Kemenangan

Berita

Wabup Katamso Pimpin Sumpah PNS dan Serahkan SK CPNS 2024, Tekankan Adaptasi Digital dan Peningkatan IPM

Berita

Berkah Ramadhan, Demokrat Tanjabbar Bagikan Takjil Gratis