Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 22 April 2024 - 10:18 WIB

Bupati Pimpin Rapat Penting Konflik Sosial 8 Kelompok Tani Tanjab Barat

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., kembali memimpin rapat penting dalam rangka percepatan penanganan konflik sosial antara 8 kelompok tani dari 7 desa yang tergabung dalam Forum Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama dengan perusahaan PT. PN Regional 4 Bukit Kausar di Kecamatan Renah Mendaluh. Senin (22/4/24). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat di Pola Kantor Bupati tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk perwakilan dari kelompok tani, perusahaan, serta instansi terkait, berdiskusi untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan yang ada. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menyelesaikan konflik tersebut secara konstruktif dan berkelanjutan.”Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui dialog terbuka dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” katanya. Setelah diskusi yang intensif dan konstruktif, rapat mencapai beberapa kesimpulan penting untuk langkah selanjutnya: 1. Pedoman Pelaksanaan Pola Kemitraan: PT. PN dan kelompok tani diminta untuk mempedomani Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 secara utuh sebagai dasar pelaksanaan pola kemitraan yang akan dilaksanakan. 2. Kesepakatan Pola Kemitraan: Agar kelompok tani dan PT. PN menyepakati pola kemitraan terlebih dahulu agar dapat diteruskan/dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, bukan hasil rapat sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2023. 3. Registrasi Kelompok Tani: Kelompok Tani telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 4. Kesepakatan Pola Kemitraan: Seluruh kelompok tani sepakat untuk pola kemitraan dengan pendanaan lainnya. 5. Konsultasi Pola Kemitraan: PT. PN diharapkan dapat bersama-sama dengan poktan memutuskan pola kemitraan yang disepakati. 6. Pertemuan Lanjutan dengan Timdu PKS: Pertemuan antara Timdu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) bersama kelompok tani dan kepala desa akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya guna mempercepat penyelesaian konflik.(is/adv)

BACA JUGA  PetroChina Jabung Mulai Sosialisasi Survei Seismik 2023

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Persiapan dan Teknis Penanganan Karhutla Tahun 2023

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Sensus 2023, Ini Harapan Beliau Kedepan

Berita

Baru Setahun Dibangun, Kantor Lurah Tungkal II Banyak Keretakan

Berita

Sumringah Ponikem, Terima Sepeda Baru dari Bupati Tanjabbar

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan ARKAS Tahun 2022

Berita

Anwar Sadat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Parit 1 Kualatungkal

Berita

Tampil Menawan, Atlet Muda Taekwondo Tanjab Barat Raih 5 Medali

Berita

Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar Pimpin Rapat Paripurna Ketiga Tanjab Barat