Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 11 Oktober 2022 - 06:07 WIB

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pembentukan Peraturan Desa Nomor 1 Kawasan Hutan Mangrove

KUALATUNGKAL Lj -Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mengapresiasi pembentukan Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2022 sebagai upaya melakukan perlindungan penuh terhadap kawasan hutan mangrove di Pangkal Babu, Desa Tungkal I Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini disampaikan lansung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag  melalui Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri SH.I, MH.“Kawasan hutan mangrove merupakan bagian kawasan yang sangatlah penting bagi keberlangsungan ekosistem pesisir dan laut yang ada di Kabupaten Tanjab barat. Didalamnya terdapat berbagai aktivitas pemanfaatan kawasan oleh masyarakat maupun Pemerintah daerah,” sebut Kabag Hukum. Dia berharap kedepan segera membentuk lembaga pengelolaan kawasan serta mendorong terbitnya Peraturan Bupati Tanjab Barat terkait pengelolaan kawasan hutan mangrove secara lebih rinci, dengan didukung oleh pemetaan zonasi kawasan hutan mangrove yang spesifik.“Harapan kita, semoga Perdes yang telah di bentuk ini maka akan sangat penting untuk dilakukan pengelolaan yang bersifat kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk di dalamnya Pemerintah, Legislatif, pihak swasta serta Lembaga Swadaya Masyarakat bidang lingkungan,” harap Agus Sumantri. (IS/Adv)

BACA JUGA  Safari Ramadan ke Bungo: Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Share :

Baca Juga

Advetorial/Society

Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer 

Berita

Bupati Anwar Sadat Besama Tim Safari Sambangi Desa Kampung Baru

Berita

Bupati Tanjabbar Lepas Keberangkatan Kapal Mudik Gratis

Berita

Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Se Kecaman Bram Itam, Panitia Undang Narasumber Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP Barbershop 2024

Berita

Sejumlah Pemilik Akun Facebook dan Admin Grup Dilaporkan ke Polres Tanjabbar Terkait ITE dan UU PERS

Advetorial/Society

Ketua DPRD Pimpinan Rapat Paripurna Pertama, Terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023

Berita

Bupati Hadiri Sekaligus Tutup Kegiatan FGD Penyusunan sekaligus Evaluasi MRI dan RTP