Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:50 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-3, Minggu (23/6/24) guna menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah. Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16 Juni 2024. Pemandangan umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.”Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masing-masing disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan pemahaman yang sama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Bupati. Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan persetujuan terhadap ketiga Ranperda ini untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Ia berharap proses pembahasannya dapat diteruskan ke tahap-tahap selanjutnya dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua, para anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, serta Kabag.(IS/Adv)

BACA JUGA  Tender Proyek Perluasan Rumdis Wabup Dibatalkan, Ada Apa

Share :

Baca Juga

Berita

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Beri Beasiswa untuk 1.146 Pelajar Tanjab Barat

Berita

Sepi, Hanya 10 Peserta Berkompetisi Festival Arakan Sahur Tahun Ini di Kuala Tungkal

Berita

Wakil Ketua I DPRD Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Bisnis BUMD PT Jabung Barat Sakit Periode 2023-2024

Uncategorized

Udang Ketak Tanjabbar Dilirik Investor Jepang, Bupati: Semoga Berdampak Positif untuk Masyarakat

Berita

Dua Orang Pegawai Lapas Kuala Tungkal Teladan Mendapat Reward Piagam Dari Kalapas

Berita

Bukber di Kualatungkal, CE Sebut Golkar Tanjabbar Paling Aktif

Berita

Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kapolres Muarojambi