Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat Upayakan Pemasangan Keramik dan Pelapon SDN 040 Kec Seko di APBD Perubahan 2026

Oplus_131072
KUALATUNGKAL Lj – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengupayakan anggaran untuk pemasangan keramik dan pelapon Sekolah Dasar Negeri (SDN) 040/V Sungai Raya Kec.Sebrang Kota, Kabupaten Tanjab Barat, di APBD Perubahan tahun 2026 ini.
Hal ini telah disampaikan Kepala Dians Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos., M.M. ditemui diruang kerjanya, Kamis (20/8/26).
Dijelaskan Kadis, meskipun Sekolah tersebut sudah mendapatkan alokasi anggaran rehabilitasi sedang berat ruang kelas di tahun 2025 lalu. Lantaran anggaran tidak mencukupi untuk pemasangan keramik dan pelapon pada tahun 2025 kemarin itu, terpaksa tertunda sementara.
“Anggaran nya kemarin itu tidak cukup. Maka ruang kelas yang direhabilitasi itu tidak di keramik dan dipasang plapon. Dan diaitem nya memang tidak ada juga untuk anggaran itu,” tegas Dahlan.
Lantas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melihat kondisi tersebut tidak akan tinggal diam saja. Satu persatu kekurangan yang masih dibutuhkan sekolah dasar ini akan menjadi perhatian serius oleh pihaknya.
Disamping itu juga kenyamanan peserta didik dalam menuntut ilmu disekolah tetap menjadi tanggung jawab oleh Dinas terkait.
“Mau dianggarkan tahun 2026 di APBD murni dana kita ditarik ke Pusat. Namun saya tetap akan upayakan tahun ini di APBD Perubahan 2026 akan dianggarkan untuk pemasangan keramik dan pelapon di SDN 040 itu,” kata Dahlan.
Perlu diketahui, proyek rehabilitasi sedang berat sekolah SDN 040/V Sungai Raya Kec.Sebrang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dianggarkan tahun 2025 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Jambi, nomor 35.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPB.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026. Bahkan temuan tersebut kini sudah dibayarkan oleh Direktur perusahaan terkait.(Is)