Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Advetorial/Society / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 24 Mei 2023 - 03:53 WIB

Ketua DPRD dan Wakil DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Adwil Kementerian Dalam Negeri

p-Bahas Terkait Tapal Batas
KUALATUNGKAL Lj – Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE bersama wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar mendampingi Bupati Tanjab Barat melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri. Rabu (10/5), membahas terkait tapal batas. Terkait masalah ini, wajar saja jika Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar angkat bicara, dia berharap konflik ini segera diselesaikan oleh kemendagri, terkait tapal batas ini harus berpatokan kepada aturan kesepakatan yang sudah final pada Tahun 2012 yang tertuang didalam Perda RTRW Kabupaten Tanjab Barat pada Tahun 2013.”Kita tidak mengerti ketika kemendagri menerbitkan peta indikatif pada tahun 2017. Jika itu peta indikatif yang artinya sementara, mestinya Perda itu belum bisa disahkan, karna tidak memenuhi syarat disahkan nya sebuah perda, Perda adalah produk hukum, bagaimana mungkin ketika kepastian hukum blum tercipta bahan itu sudah disahkan,” ungkap Jahfar, kemarin. Senada Bupati Tanjab Barat Ustadz Anwar Sadat mengatakan, kunjungan kerja kali ini terkait dengan berlarut larut nya permasalahan penegasan batas daerah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur serta menyampaikan keberatan Pemkab atas pengesahan PERDA DPRD Provinsi Jambi tentang PERDA RTRW Provinsi Jambi 2023 – 2043. Dirinya menyampaikan, terhadap batas daerah ini seluruh dokumen sudah dikirimkan ke Kemendagri sudah lengkap sebagai bahan pertimbangan Kemendagri.”Saat Ini DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan tapal batas melalui PERDA RTRW yang membuat heboh masyarakat Tanjab Barat,” Katanya.“Kita berharap Kemendagri menyikapi hal ini, berkoordinasi dengan jajaran nya terutama Biro Hukum Kemendagri, pada saat melakukan evaluasi PERDA RTRW yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Jambi,” tambah Bupati.(IS/Adv)

BACA JUGA  LSM LPA2DP Minta Penegak Hukum Usut Kejelasan Status Besi Eks Jembatan Parit Gompong

Share :

Baca Juga

Berita

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Berita

Jalin Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi: Pengurus SMSI Provinsi Jambi Bertemu Rektor UNJA

Berita

PERINGATAN HUT RI KE 79 KEC TUNGKAL ULU MERIAH

Berita

Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar Pimpin Rapat Paripurna Ketiga Tanjab Barat

Berita

Pemkab Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Masjid Raya Al Jami Kelurahan Senyerang

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi

Berita

Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah PKN BPK RI

Berita

Warning Jangan Ada Titipan dalam PPDB 2024, Gubernur Al Haris : Ada Intervensi Lapor Saya