Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Advetorial/Society / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 24 Mei 2023 - 03:53 WIB

Ketua DPRD dan Wakil DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Adwil Kementerian Dalam Negeri

p-Bahas Terkait Tapal Batas
KUALATUNGKAL Lj – Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE bersama wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar mendampingi Bupati Tanjab Barat melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri. Rabu (10/5), membahas terkait tapal batas. Terkait masalah ini, wajar saja jika Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar angkat bicara, dia berharap konflik ini segera diselesaikan oleh kemendagri, terkait tapal batas ini harus berpatokan kepada aturan kesepakatan yang sudah final pada Tahun 2012 yang tertuang didalam Perda RTRW Kabupaten Tanjab Barat pada Tahun 2013.”Kita tidak mengerti ketika kemendagri menerbitkan peta indikatif pada tahun 2017. Jika itu peta indikatif yang artinya sementara, mestinya Perda itu belum bisa disahkan, karna tidak memenuhi syarat disahkan nya sebuah perda, Perda adalah produk hukum, bagaimana mungkin ketika kepastian hukum blum tercipta bahan itu sudah disahkan,” ungkap Jahfar, kemarin. Senada Bupati Tanjab Barat Ustadz Anwar Sadat mengatakan, kunjungan kerja kali ini terkait dengan berlarut larut nya permasalahan penegasan batas daerah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur serta menyampaikan keberatan Pemkab atas pengesahan PERDA DPRD Provinsi Jambi tentang PERDA RTRW Provinsi Jambi 2023 – 2043. Dirinya menyampaikan, terhadap batas daerah ini seluruh dokumen sudah dikirimkan ke Kemendagri sudah lengkap sebagai bahan pertimbangan Kemendagri.”Saat Ini DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan tapal batas melalui PERDA RTRW yang membuat heboh masyarakat Tanjab Barat,” Katanya.“Kita berharap Kemendagri menyikapi hal ini, berkoordinasi dengan jajaran nya terutama Biro Hukum Kemendagri, pada saat melakukan evaluasi PERDA RTRW yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Jambi,” tambah Bupati.(IS/Adv)

BACA JUGA  Bupati UAS Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Senam Santai Kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

Berita

Bupati Tanjab Barat Dukung Kegiatan Bersih Kota Bersama PGPI dan DLH

Berita

Panitia Festival Arakan Sahur Tahun 2022 Dinilai Tidak Transparan, Peserta Kecewa Hadiah Tidak Dibahas Dalam TM

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna HUT RI Ke-78 dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita

Bupati Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Tabligh Akbar Tanjabtim, Hadirkan KH Zahrul Azhar Asad

Berita

Ulama dan Umara Bersatu, Posko Pancasila Kampung Nelayan Menggema UAS-Katamso Lanjutkan..!

Berita

Tanjabbar Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK