Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Nasional / Tanjab Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Terduga Pelaku Pembobolan Dana Nasabah Bank Jambi

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI Lj – Kepolisian Daerah Polda Jambi berhasil mengungkap kasus terduga pelaku pembobolan dana nasabah Bank Jambi senilai Rp144,82 miliar yang sebelumnya sempat menghebohkan publik. Kali ini, tiga orang terduga pelaku diduga terlibat dalam kejahatan siber berhasil diamankan dan terungkap.
Ketiga terduga tersangka tersebut masing-masing berinisial DD (32) asal Sumatera Barat, serta TA (33) dan AA (35) yang berasal dari Jawa Barat. Mereka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar,S.IK,M.H melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia,S.IK,M.H membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiganya sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya, (15/7/26).
Kasus ini bermula dari peristiwa hilangnya dana nasabah Bank Jambi yang terjadi pada 22 Februari 2026. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp144,82 miliar, menjadikannya salah satu kasus kejahatan siber terbesar di wilayah Jambi.
Sejak kejadian tersebut, pihak perbankan telah melakukan berbagai langkah pemulihan, termasuk peningkatan sistem keamanan serta penataan kembali layanan agar tetap berjalan normal bagi nasabah.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi masih terus mengembangkan perkara ini guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran dana hasil kejahatan. Polisi juga mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi pembobolan tersebut.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.(Is)
BACA JUGA  Bupati Apresiasi Kejurprov Catur di Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Berita

Tebar Berkah Idul Adha, Pemkab Tanjabbar Sembelih 64 Ekor Hewan Kurban

Berita

Wakil Ketua I DPRD Resmi Nahkodai OD ICMI Tanjabbar Periode 2023-2028

Berita

Bupati Tanjabbar Hadiri Haul ke-11 Syekh Muhammad Ali

Berita

Figur UAS Paling Sesuai Dengan Kultur Masyarakat Tanjabbar

Berita

SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan 

Berita

Breaking News!! Partai Demokrat Berlabuh ke UAS – Katamso

Berita

Wabup Katamso Wakil Bupati Laksanakan Safari Ramadhan Di Desa Pematang Pauh

Berita

Pagi Ini, UAS-Katamso Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara Jambi