Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Advetorial/Society / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 24 Mei 2023 - 02:59 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Ketiga Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati Berlangsung Lancar

KUALATUNGKAL Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043, kemarin. Paripurna ketiga ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, dan H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH. Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.”Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar,” kata Pimpinan Rapat. Sembari, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua, Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2043.”Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat,” ungkap Hairan. Selain itu juga, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat pembentukan panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RT/RW tanjung jabung barat tahun 2023-2034. Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043. Selama rapat dilaksanakan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(IS/Adv)

BACA JUGA  Ketua DPRD Hadiri Undangan Acara Firewell Parade Kapolres Baru Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Berita

Hingga Sidang ke-4, Gugatan PTUN Poktan Desa Badang Belum Sentuh Pokok Perkara

Berita

Besi H Sisa Pembuatan Jembatan di pinggir jalan Parit Gompong, Ludes Diangkut Orang Tak Dikenal

Tanjab Barat

Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja

Berita

Ketua Taekwondo Tanjabbar Jamu Tim Kejurwil Sumbagsel

Berita

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian  Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

Berita

Makna Nomor Urut 2 Haris-Sani: Begini Kata Al Haris

Berita

ASTA Tanjab Barat Juara Umum 3 di FORPROV 2024

Berita

Bupati UAS Tutup MTQ ke 51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat