KUALATUNGKAL Lj – Berlokasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (DPRD) telah digelar rapat paripurna keempat yang berjalan dengan lancar, Jum’at (23/8/24). Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tanjab Barat, Ketua DPRD Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Para Anggota DPRD Tanjab Barat serta para kepala OPD Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas kerja keras dan komitmen mereka dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna DPRD yang keempat, di mana Ranperda APBD 2025 secara resmi disetujui. Jum’at (23/8). Dalam berbagai hal, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.”Keputusan yang telah diambil oleh DPRD mencerminkan komitmen dan kesamaan persepsi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merencanakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati . Penyusunan APBD 2025, yang melibatkan pembahasan intensif antara komisi-komisi DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi bukti nyata dari keseriusan semua pihak dalam memastikan anggaran tersebut dapat direncanakan dan ditetapkan tepat waktu.”Proses ini sangat menguras tenaga, waktu, dan pemikiran, namun semua upaya ini bertujuan agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Dengan disahkannya APBD tahun 2025 ini, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah kini memiliki modal utama untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kebijakan dan program yang tercakup dalam APBD ini, menurutnya, dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat. Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengungkapkan bahwa Ranperda APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam penutupnya, Bupati kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen mereka dalam pembahasan Ranperda ini.”Kerja keras dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan pengesahan APBD 2025 ini, kita siap melanjutkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Anwar Sadat. Setelah menyampaikan pendapat akhir, rangkaian acara dilanjutkan dengan persetujuan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, sebagai simbol resmi disetujuinya APBD 2025. Momen ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebelumnya juga dilaksanakan Penandatanganan oleh Bupati dengan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025.(Is/Adv)