Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Besama Tentang Raperda

Kualatungkal,Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Ke empat dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus II DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Tanjabbar terhadap raperda Kabupaten Tanjabbar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (02/10/23).

Rapat Paripurna ke Empat dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah, SE dihadiri Forkopimda, Bupati Tanjabbar Wakil Ketua DPRD, Sekda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan Instansi Vertikal lainnya.

BACA JUGA  Lagu "Kuale Tungkal" Kado Istimewa HUT Kabupaten Tanjabbar ke-57

Dalam pembukaan, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang kepada semua peserta dan undangan Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar ke Empat.

“Hari ini kita menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus II DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Tanjabbar terhadap raperda Kabupaten Tanjabbar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutur Ketua DPRD.

Sementara itu Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Peringatan International Coffee Day Tahun 2023

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI,” ujar Bupati.

“Saya mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakeholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi,” pungkasnya.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Dinas Perakim Pastikan Tahun Depan Rumah Yudi Dibedah

Berita

Bupati Melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 ke BPK Provinsi Jambi

Berita

Bupati Minta Jadestone Energy Peka dengan Dampak Lingkungan 

Berita

Korban KDRT Tebing Tinggi Seger Melapor ke Polres

Berita

Gandeng Kartini UAS Desa Pembengis, Umi Fadhilah Sadat Menangkan UAS-Katamso 

Berita

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Beri Beasiswa untuk 1.146 Pelajar Tanjab Barat

Uncategorized

Meriah HUT PGRI KE-79, di Kecamatan Tungkal Ulu Gelar Berbagai Kegiatan

Berita

PPP Resmi Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024