Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535

Jambi – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen atau menjadi Rp3.234.535 dari tahun 2024 sebesar Rp3.037.122.

 

Kenaikan nilai upah minimun buruh yang bekerja di bawah 1 tahun itu didapat lewat rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi beberapa hari lalu.

 

Dewan pengupahan sendiri diisi oleh serikat buruh, pengusaha dan Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pada 11 Desember 2024 sesuai tenggat waktu penetapan dirinya telah menandatangani UMP Jambi.

BACA JUGA  Pagi Ini, UAS-Katamso Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara Jambi

 

“UMP Jambi untuk tahun 2025 jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya,” ujar Al Haris, Rabu (11/12/2024).

 

Di samping UMP, adapula Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang juga mengalami kenaikan sebesar 3 persen.

 

Ini merupakan aturan baru di tahun ini bagi pekerja pertambangan melihat resiko kerja yang ada. “UMS sektor pertambangan yakni Rp3.299.270,” jelas Al Haris.

 

Sementara pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0,25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. “UMS perkebunan ini Rp3.242.600,” katanya.

BACA JUGA  Dojo Morank Siapkan 25 Atlet di Kejurda Shokaido Provinsi Jambi

 

Al Haris menyebutkan pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024 dan telah disetujui Dewan Pengupahan Provinsi Jambi.

 

Tahapan berikutnya setelah tanda tangan gubernur ini, akan diproses di Kemenaker untuk pengesahan UMP Jambi.

 

“UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh di bawah 6,5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional,” sebut Al Haris.(*/rdi)

Share :

Baca Juga

Berita

Renovasi Pujasera Kualatungkal, Pedagang Merasa Dibohongi Kontraktor dan Dinas PUPR

Berita

Utamakan Kenyamanan, Arus Mudik di Pelabuhan RoRo Kualatungkal Berjalan Lancar

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

Berita

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

Berita

Jadi Kalender Nasional, Festival Arakan Sahur Bakal Dibuka Menteri Sandiaga Uno

Berita

Resmikan Posko Ilir – Betara, UAS Jelaskan Visi-Misi “Berkah Madani”

Berita

PRODUKSI MINYAK DI SUMBAGSEL NAIK

Berita

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakornas Wasin Tahun 2023 Secara Virtual