Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535

Jambi – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen atau menjadi Rp3.234.535 dari tahun 2024 sebesar Rp3.037.122.

 

Kenaikan nilai upah minimun buruh yang bekerja di bawah 1 tahun itu didapat lewat rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi beberapa hari lalu.

 

Dewan pengupahan sendiri diisi oleh serikat buruh, pengusaha dan Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pada 11 Desember 2024 sesuai tenggat waktu penetapan dirinya telah menandatangani UMP Jambi.

BACA JUGA  Jabatan Kepsek SMPN 10 Nipah Panjang Kosong

 

“UMP Jambi untuk tahun 2025 jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya,” ujar Al Haris, Rabu (11/12/2024).

 

Di samping UMP, adapula Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang juga mengalami kenaikan sebesar 3 persen.

 

Ini merupakan aturan baru di tahun ini bagi pekerja pertambangan melihat resiko kerja yang ada. “UMS sektor pertambangan yakni Rp3.299.270,” jelas Al Haris.

 

Sementara pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0,25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. “UMS perkebunan ini Rp3.242.600,” katanya.

BACA JUGA  Syukuri 3,5 Tahun, Lanjutkan 5 Tahun Kedepan. Kuala Betara Solid Menangkan UAS-KATAMSO

 

Al Haris menyebutkan pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024 dan telah disetujui Dewan Pengupahan Provinsi Jambi.

 

Tahapan berikutnya setelah tanda tangan gubernur ini, akan diproses di Kemenaker untuk pengesahan UMP Jambi.

 

“UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh di bawah 6,5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional,” sebut Al Haris.(*/rdi)

Share :

Baca Juga

Berita

Barisan Emak-Emak Parit Pudin Teriakan UAS-Katamso Dua Periode

Berita

Terpikat Program BERKAH MADANI, Warga Lubuk Terentang Yakin Nomor 1 Menang

Berita

Success Ratio Sumur Eksplorasi Mencapai 80%

Berita

Dikunjungi Bupati, Penderita Penyakit Kulit Langka Berobat Gratis dari Pemkab Tanjabbar

Berita

SKK Migas Ajak FJM Jambi Kunjungi Eko Wisata Embung Muntialo Binaan PetroChina

Berita

Bupati Tanjab Barat Safari Jum’at Ke Desa Sungai Dungun dan Sekaligus Menjadi Khatib

Berita

MWT Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Ke PHR ZONA 1

Berita

Ambil Formulir Ketum KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri Siap Adu Gagasan dengan Kandidat Lain