Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 10:27 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat Suarakan Keprihatinan Warga Melayu Rempang-Galang

KUALATUNGKAL,Lj- Terkait Persoalan Rempang – Galang Himpunan Keluarga Melayu (HKM) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat memberikan lima sikap ini.

Ketua Himpunan Melayu Tanjab Barat Azwar mengatakan secara historis masyarakat Melayu merupakan masyarakat yang selalu menjalin kebersamaan dengan suku yang lain. Ia menyebutkan baik dalam kehidupan beragama, berbudaya maupun dalam kehidupan sosial masyarakat lainnya.

“Namun sejak adanya penolakan oleh masyarakat melayu Kampung Tua Rempang – Galang terkait permasalahan relokasi karena akan dibangun proyek strategis nasional berupa kawasan Eco Park dan wisata serta pabrik kaca, yang pada akhirnya menimbulkan aksi penolakan dan solidaritas di sana-sini yang apabila tidak ditangani dengan arif dan bijaksana dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan yang berkepanjangan,” katanya, Kamis (21/9/2023) di Balai Adat Tanjab Barat.

BACA JUGA  Bupati UAS Resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

Atas hal itu, Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat memberikan lima sikap:

1. Menolak relokasi atau penggusuran masyarakat melayu di 16 titik kampung tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang – Galang secara turun temurun

2. Meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat berharap Camat Cup Jaring Bibit Pesepakbola Handal.

3. Meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan Relokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang Galang karena nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut.

4. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang – Galang dan membebaskan masyarakat

5. Rempang – Galang yang di tangkap dan dikembalikan kepada pihak keluarga. Meminta kepada DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat untuk dapat meneruskan pernyataan sikap ini kepada Pihak – Pihak terkait.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Kelompok Yasinan Al Hidayah Kompak Dukung UAS – Katamso

Berita

Survei LSI Denny JA, Al Haris-Sani Unggul Jauh dari Pesaingnya

Berita

Dinas PUPR Tanjab Barat Berang, Uang Ganti Rugi Tiang WFC Baru Dibayar 24 Juta

Berita

Pemprov dan Perusahaan Tambang Bicara Jalan Khusus Dalam Diskusi Bersama SMSI Jambi

Berita

Silaturahmi dengan Amsindo Jambi, Kapolda Jambi: Kami Membuka Diri Terhadap Masukan

Berita

Musda Ke-1, Renda Pimpin KA KAMI Silampari Siapkan Langkah Rumah Bersama Alumni

Berita

Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535

Berita

Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Pegawai Pemprov Jambi di Hari Pertama Masuk Kerja