Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Senin, 30 Januari 2023 - 05:50 WIB

Ini Identitas Terduga Pelaku dan Korban Aborsi di Hotel Setia Jaya

KUALATUNGKAL,Lj-Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat mengamankan dua orang terduga pelaku dugaan praktek aborsi yang menyebabkan seorang perempuan berinisial DM (22) dan bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, Tanjab Barat pada Minggu (29/01/23).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.IK, MH dikonfirmasi wartawan mengatakan, dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AR (20) dan SA (21).

“AR ini merupakan pacarnya DM yang merupakan warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung.

Sedangkan, SA seorang perempuan yang terlibat membantu proses persalinan atau diduga mengaborsi kandungan DM yang berusia 8 bulan. SA ini merupakan warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

“Sementara, korban DM yang meninggal dunia merupakan warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap AKBP Padli, Minggu (29/01/23) malam.

BACA JUGA  Bupati UAS Mengikuti Virtual Banggakencana Bersama Presiden RI

Lebih lanjut AKBP Padli mengatakan, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, kronologi kejadian ini bermula saat pasangan sejoli AR dan DM berkenalan lewat online dengan SA, seorang perempuan warga Kuala Tungkal yang mengaku sebagai bidan.

“Mereka bertiga pun kemudian melakukan negosiasi dan menyepakati harga untuk melakukan aborsi itu.

Setelah terjadi kesepakatan, ketiganya sepakat menyewa salah satu kamar Hotel di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

“Pasangan sejoli AR dan DM yang merupakan warga dari luar Provinsi Jambi ini kemudian datang ke Kuala Tungkal dan menginap di Hotel dan di Hotel tersebut dugaan praktek aborsi itu dilakukan oleh mereka,“ terang AKBP Padli.

DM meninggal dunia akibat kehabisan darah lantaran diduga melakukan praktek aborsi yang dibantu oleh pacarnya AR dan SA di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal.

BACA JUGA  Jaksa Menyapa Masyarakat Lewat Radio, Dengan Tema Peranan Jaksa Pengacara Negara Dalam Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

“Saat tiba di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, oleh Dokter, DM dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke Rumah Sakit dikarenakan pendarahan.

Sedangkan seorang bayi perempuan ditemukan telah meninggal dunia di dalam plastik hitam yang berada di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal,” ujar AKBP PadliSaat ini jenazah DM dan bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut telah dibawa dan diamankan di Kamar Jenazah RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

Dan untuk terduga pelaku praktek aborsi AR dan SA saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Padli.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi

Berita

Gebrakan SKK Migas, Industri Hulu Migas Hasilkan sekitar Rp 700 Triliun untuk Negara

Berita

Miris, Lolos Pra PON, Tim Drumband Tanjabbar Disuruh Biaya Sendiri

Berita

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum KapNas ketiga tahun 2023

Berita

Hulu Migas Masih Akan Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Uncategorized

Kajari Tanjung Jabung Barat Pimpin Angkat Sumpah Jabatan Kasi Pidsus Baru, Ini Pesan Beliau

Berita

Resmi Pengacara Pemkab Laporkan Akun Habibie ke Polres Tanjabbar, terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Bupati

Berita

PENGHENTIAN KEGIATAN PENYIAPAN LOKASI SUMUR WB#18 SKK MIGAS – KKKS SELERAYA MERANGIN DUA