Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Pengajuan Bacaleg Partai Demokrat Penuhi Syarat, Jamal Sebut Target 5 Kursi

KUALA TUNGKAL,Lj – Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie bersama Pengurus dan Bacaleg dengan berjalan kaki menuju KPUD Kab. Tanjab Barat mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu Serentak 2024 ke KPU Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/5/23).

Ditemui usai menerima berita acara serah terima pengajuan Bacaleg didampingi Sekretaris, Bendahara dan pengurus partai, anggota DPRD Kab. Tanjab Barat Wildawati, SH serta Kader Partai Demokrat lainnya ini. Jamal Darmawan mengatakan, pengajuan Bacaleg dari Parta Demokrat dinyatakan lengkap, diterima dan memenuhi syarat.

BACA JUGA  Wabup Hairan Ulurkan Bantuan Perwakilan Warga Palestina ke Tanjab Barat

” Bacaleg yang diajukan sesuai kuota 35 dengan komposisi hari ini yang kami miliki optimis target kami 5 Kursi untuk DPRD Tanjab Barat tercapai,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

PENGUMUMAN
NAMA : Syarifudin SE
Tempat Tanggal Lahir : Kuala Tungkal, 05-08-1965
DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SAYA PERNAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN DAKWAAN PASAL 03 UU No 31 DAN PERNAH DIPIDANA SELAMA 1 TAHUN 6 BULAN PADA TAHUN 2009

Menurutnya jika tidak ada kekurangan persyaratan yang kita maka komposisi yang ada saat ini yang akan diajukan untuk Daftar Calon Tetap (DCT). Terkecuali ada yang tidak terpenuhi mungkin ada kesempatan untuk diganti.

BACA JUGA  Tumpah Ruah, Pemuda Pancasila Batang Asam Tegas Nyatakan Dukung Anwar Sadat - Katamso

Disoal keterwakilan perempuan Jamal menyebutkan, untuk keterwakilan 30 Persen terpenuhi.

Ditambahkan Jamal Darmawan dengan diterimanya Pengajuan Bacaleg Hari ini, merupakan tahap awal bagi Bacaleg untuk menyosialisasikan diri.

” Setelah Daftar Calon Sementara ini kita akan melangkah ke Daftar Calon Tetap. Disitulah saatnya menyosialisasikan diri dengan Nomor Urut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Instrumen Kearsipan Dinamis

Berita

Komandoi Tim Pemenangan, HBA: Mari Kita Jemput Kemenangan Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Berita

Wabup Katamso Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Merlung, Target 500 Bidang Rampung Tahun 2025

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

Berita

Lepas Kontingen Popda, Bupati Tanjabbar Berpesan Bawa Nama Baik Daerah

Berita

Bupati dan Wabup Berikan Bantuan Kebakaran di Desa Sungai Keruh

Berita

Resmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren, Bupati Harapkan Pelayanan Kesehatan Meningkat

Berita

Perkuat Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas KKKS Provinsi Jambi– Polda Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama