Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Pengajuan Bacaleg Partai Demokrat Penuhi Syarat, Jamal Sebut Target 5 Kursi

KUALA TUNGKAL,Lj – Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie bersama Pengurus dan Bacaleg dengan berjalan kaki menuju KPUD Kab. Tanjab Barat mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu Serentak 2024 ke KPU Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/5/23).

Ditemui usai menerima berita acara serah terima pengajuan Bacaleg didampingi Sekretaris, Bendahara dan pengurus partai, anggota DPRD Kab. Tanjab Barat Wildawati, SH serta Kader Partai Demokrat lainnya ini. Jamal Darmawan mengatakan, pengajuan Bacaleg dari Parta Demokrat dinyatakan lengkap, diterima dan memenuhi syarat.

BACA JUGA  Lantik Pejabat Eselon, Bupati Tanjabbar Singgung Moralitas Pejabat

” Bacaleg yang diajukan sesuai kuota 35 dengan komposisi hari ini yang kami miliki optimis target kami 5 Kursi untuk DPRD Tanjab Barat tercapai,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

PENGUMUMAN
NAMA : Syarifudin SE
Tempat Tanggal Lahir : Kuala Tungkal, 05-08-1965
DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SAYA PERNAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN DAKWAAN PASAL 03 UU No 31 DAN PERNAH DIPIDANA SELAMA 1 TAHUN 6 BULAN PADA TAHUN 2009

Menurutnya jika tidak ada kekurangan persyaratan yang kita maka komposisi yang ada saat ini yang akan diajukan untuk Daftar Calon Tetap (DCT). Terkecuali ada yang tidak terpenuhi mungkin ada kesempatan untuk diganti.

BACA JUGA  SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian  Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

Disoal keterwakilan perempuan Jamal menyebutkan, untuk keterwakilan 30 Persen terpenuhi.

Ditambahkan Jamal Darmawan dengan diterimanya Pengajuan Bacaleg Hari ini, merupakan tahap awal bagi Bacaleg untuk menyosialisasikan diri.

” Setelah Daftar Calon Sementara ini kita akan melangkah ke Daftar Calon Tetap. Disitulah saatnya menyosialisasikan diri dengan Nomor Urut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Rakerprov KONI Jambi, Tetapkan Tanjabbar Tuan Rumah Porprov 2026

Berita

Safari Subuh, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Sembako Jamaah

Berita

Wakil Ketua DPRD Bacakan Naskah Ikrar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Masyarakat Pangkal Babu Do’akan UAS Jadi Bupati Tanjabbar 2024-2029

Berita

Kolaborasi Apik FJM Jambi-Sumsel Dukung Industri Hulu Migas

Berita

DPC Demokrat Tanjabbar Bantu Warga Terkena Musibah Kebakaran di Gang Antara

Berita

Bupati UAS Hadiri Peringatan Dies Natalis HMI Yang ke-75 Cabang Tanjabbar

Berita

Anggota DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Menjadi Kelurahan Masyarat