Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia Sosial

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi,Lj -Kasi C Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Irwan Syafari menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMA Negeri 1 Kota Jambi, Kamis (2/5/2024).

Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maka pelaksanaan upacara ini dapat terlaksana serentak mencapai 25 sekolah se-Provinsi Jambi.

 

Selanjutnya pemilihan lokasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di kawasan padat sekolah dan ditengah kota yakni dijalan Urip Sumoharjo adalah upaya menjaga ketertiban umum dan bentuk pencegahan aksi-aksi kenakalan remaja seperti perkelahian antar sekolah.

 

Disepanjang Jalan Urip Sumoharjo ini terdapat 4 sekolah yang saling berdekatan yakni Sekolah Adhyaksa, Sekolah Kartika, SMAN 1 Kota Jambi dan SMKN 4 Kota Jambi, selain itu masih ada Sekolah Ferdi Nurdin di Jl.Sumantri Brodjonegoro serta SMA Al-Falah dan SMPN 11 Kota Jambi yang berada di Simpang Kawat.

BACA JUGA  SKK Migas Bersama Lintas Kementerian Kunjungi Wilayah Kerja Rokan

 

 

Dalam amanat upacara Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon yang dibacakan oleh Jaksa Irwan Syafari menyebutkan jika Jaksa sebagai aparat penegak hukum, Jaksa juga bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat.

 

Dijelaskan dalam amanatnya agar para siswa mengatur jarinya untuk media sosial yang bermanfaat, jangan sampai pingin punya pacar lihat-lihat pakai aplikasi, jangan download blue film, di Jambi ada kejadian anak SMA dijual dihotel dan ada kejadian pernikahan sesama jenis yakni antar perempuan.

 

“Dua contoh terakhir selain melanggar hukum juga melanggar aturan agama. Penyimpangan seksual dan nikah dibawah umur harus dihindari, nanti jika ada bayi maka bayinya yang lahir bisa lahiran prematur bahkan cacat stunting (lahir dalam kondisi pendek-pendek) akibat stress saat hamil diluar nikah,” jelasnya.

BACA JUGA  Katamso Cs Dilantik, 7 OPD Bakal Kocok Ulang ?

 

 

Tahun 2024 ada Pilkada serentak se Indonesia, ia menyebutkan jangan sampai jari-jarimu dipergunakan untuk menghujat, ujaran kebencian, memfitnah, menshare informasi tidak benar karena ada hukumannya minimal 6 tahun penjara. Banyak Artis yang masuk penjara gara-gara saling mengejek.

 

“Masih muda harus bijak bermedia sosial” tegas Irwan.

 

Sementara itu Kepala SMA 1 Kota Jambi Irwansyah menyambut baik digelarnya upacara Hardiknas dengan kolaborasi bersama Kejati Jambi.

 

“Hadirnya Jaksa menjadi Inspektur Upacara kali ini memberi suasana baru dan siswa telah mendapat ilmu yang bermanfaat terutama terkait hukum dan hal-hal kenakalan remaja, semoga kegiatan ini terus berlanjut dan siswa-siswi lebih tertata masa depannya” kata Irwansyah.(*/JR2)

Share :

Baca Juga

Berita

ASTA Tanjab Barat Juara Umum 3 di FORPROV 2024

Berita

Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023

Berita

Terpukau Arakan Sahur, Sandi : Kami Siap Dukung Wisata Halal Indonesia

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Muscab 1 Ikatan Alumni PMII Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Senam Santai Kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

Berita

SKK Migas – KKKS PetroChina Serahkan Program Pengembangan Masyarakat kepada Pemkab Tanjabtim

Advetorial/Society

Wakil DPRD Tanjab Barat Turun Tangan Rapat Konflik Lahan Petani

Berita

Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kanim Jambi Gelar Layanan Paspor Simpatik