Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Sabtu, 29 April 2023 - 05:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

MAKASSAR Lj – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu (29/04/23). Upacara tersebut turut dihadiri juga oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta tamu undangan lainnya. Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacata peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tersebut. Sebelum mengawali sambutan, Mendagri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan status kinerja tertinggi secara Nasional tahun 2022 kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota terbaik seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang telah menjadi tuan rumah pada acara HUT Otonomo Daerah XXVII tahun 2023.
“Peringatan Hari Otonomi daerah ini untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa orde baru pada sistem sentralistik, dimana kepala daerah ditunjuk dalam memberikan kewenangan. Yang mana semua sebagian besar kewenangan pemerintah pusat dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” ujarnya. Lebih lanjut, Tito menyampaikan ada 3 (tiga) urusan Pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia yaitu pemerintahan absolute, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.”Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” ucapnya.(IS/Adv)

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tegaskan OPD Operasi Pasar Jelang HBKN Idul Adha Tahun 2023

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin di Kuala Betara

Berita

Warga Pembengis Siap Lanjutkan UAS – Katamso

Berita

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Internal

Berita

Menjelang Lebaran Idul Adha, Harga Ayam Potong Melangit

Berita

Sukseskan Pemilu Damai, Kesbangpol Tanjabbar Gelar Coffe Morning Bersama Insan PersĀ 

Berita

SKK Migas Sumbagsel Galang Dukungan Untuk Capai Target Produksi Migas Sumbagsel Tahun 2023

Berita

Bupati Tanjabbar Hadiri Haul ke-11 Syekh Muhammad Ali

Berita

Sukses!!….Pengeboran Sumur Kedua BUIC EMCL telah berproduksi dan akan Berikan Tambahan Produksi minyak 13,000 BOPD