Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Sabtu, 29 April 2023 - 05:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

MAKASSAR Lj – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu (29/04/23). Upacara tersebut turut dihadiri juga oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta tamu undangan lainnya. Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacata peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tersebut. Sebelum mengawali sambutan, Mendagri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan status kinerja tertinggi secara Nasional tahun 2022 kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota terbaik seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang telah menjadi tuan rumah pada acara HUT Otonomo Daerah XXVII tahun 2023.
“Peringatan Hari Otonomi daerah ini untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa orde baru pada sistem sentralistik, dimana kepala daerah ditunjuk dalam memberikan kewenangan. Yang mana semua sebagian besar kewenangan pemerintah pusat dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” ujarnya. Lebih lanjut, Tito menyampaikan ada 3 (tiga) urusan Pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia yaitu pemerintahan absolute, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.”Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” ucapnya.(IS/Adv)

BACA JUGA 

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenag Beri Penghargaan Pemerintah Daerah Pemerhati Guru PAI

Berita

Presiden Direktur Petrochina Kunjungi Pekerja Lapangan yang Dirawat di Jakarta

Berita

SMSI Provinsi Jambi Gelar Musprov Pertama

Berita

Pemkab Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Utsman Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Berita

Seperti Kubangan, Lapangan Persitaj Perlu Direhab

Berita

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026

Berita

Hj Fadillah Sadat Buka Pelatihan Pembuatan Keripik Pisang di Kecamatan Betara