KUALATUNGKAL Lj – Kegiatan fisik yang dikerjakan melalui biaya Dana Alokasi Umum (DAU) yang berada diwilayah Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terancam tidak dibayarkan. Pasalnya, hingga kini Alokasi Dana Umum (DAU) dari Pusat tersebut belum juga turun, dan belum masuk dikeuangan kas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Meskipun fisik tersebut sudah dikerjakan lebih awal, bahkan ada yang sudah selesai. Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jais,SE,ME mengatakan, memang dari awal hingga selesai pekerjaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut, pihak Kelurahan di Kecamatan Bram Itam ataupun Kelurahan lain yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak pernah koordinasi dengan kita BKAD. Terkait untuk menanyakan langsung dana DAU ini, sehingga mereka bisa tahu, bahwa apakah dana tersebut sudah tersedia di keuangan kas daerah Tanjab Barat atau belum. Harusnya memang kordinasi ini dijalankan mereka dengan baik.”Kalau di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mereka ada silakan dilaksanakan. Terkait pencairan aku tentu tahan dulu. Kalau pembayaran belum ada yang dibayarkan terkait pekerjaan DAU Kelurahan itu,” kata Jais, ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (15/6/26). Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan, adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota. Perlu diketahui, lanjut dia hingga kini pusat belum ada mengirimkan dana DAU tersebut ke kas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Maka BKAD belum bisa berbuat apa-apa.”Kalau tidak masuk dana DAU yang dari pusat itu ke daerah kita, maka tidak akan dibayarkan. Meski pekerjaan nya sudah selesai dikerjakan,” timpalnya. Bahkan, ditambah dia terkait dengan teknis pelaksanaannya pihak BKAD Tanjab Barat tidak tahu persis.”Apa lagi sampai sekarang pihak pengelola DAU Kelurahan itu tidak ada kordinasi dengan kita,” tukasnya.(Is)









