Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 00:19 WIB

Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

JAKARTA,Lj – Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jl. Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (9/2).

 

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rombongan dalam rapat tersebut. Turut hadir Ketua DPRD Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kadis PMD, Kepala Bappeda serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

BACA JUGA  Industri Hulu Migas Tegaskan Komitmennya Menjaga Keberlanjutan Lingkungan

 

Dalam rapat, Wakil Bupati Katamso memaparkan kronologis penegasan batas wilayah yang telah dilakukan sejak tahapan pemekaran daerah pada 1999. Dijelaskan bahwa pada 2003 telah disepakati penegasan batas sepanjang sekitar 25 km mengikuti median Sungai Pangkal Duri. Selanjutnya pada 2007, dilakukan kesepakatan tambahan sepanjang sekitar 12 km yang diikuti pemasangan pilar batas sesuai berita acara.

 

Tahun 2012, Ditjen Pemerintahan Umum melalui pihak ketiga melakukan penegasan dan pemasangan pilar batas sesuai lampiran peta pengukuran. Kemudian pada 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Tanjab Barat dan TPBD Tanjab Timur menandatangani berita acara yang memuat bahwa dari total segmen batas kurang kebih 66 km, penegasan di lapangan telah mencapai 63,35 km, sedangkan yang belum dilaksanakan penegasan sepanjang 24,46 km di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat–Tanjab Timur–Muaro Jambi belum dilaksanakan dan bukan menjadi segmen yang saat ini menjadi permasalahan.

BACA JUGA  Ini dia Hasil Sidak SKK Migas di Sumur Minyak Seleraya Belida

 

Setelah melalui diskusi yang cukup lama namun belum menghasilkan kesepakan akhir antar pihak, kedua kabupaten sepakat menyerahkan penyelesaian batas daerah ke TPBD Pusat. Kesepakatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 dan dokumentasi historis pelacakan serta penegasan batas yang telah dilakukan sebelumnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Presiden Prabowo Lantik Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat

Berita

Pendampingan Bidang Datun Kejari Jangan Dijadikan Bemper, Terkait Proyek Seragam Gratis SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Bersama Masyarakat Shalat Istisqa, Mohon Rahmat dan Turunnya Hujan

Advetorial/Society

Bupati UAS Membuka Resmi Lomba Balap Becak Hias, Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmikan Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 10

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Pelaku Penambang Minyak Ilegal, Bukti Dari Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi

Berita

Pemuda Pancasila Siap Kawal Anwar Sadat Dua Periode

Advetorial/Society

Bupati Sebut Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tanjab Barat