Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 9 Mei 2023 - 04:49 WIB

Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Ha, Indikasi Sumur Migas Tanjabbar Hilang 42 Titik

Perda RTRW Tapal Batas Disahkan Provinsi Jambi

KUALATUNGKAL,Lj -Kisruh Tanpal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama ini menjadi sorotan dan kekuatiran masyarakat Tanjabbarat akan wilayah selama ini secara perlahan mulai terbukti.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi belum lama ini telah mengesahkan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berdasarkan Perda Tersebut, Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Hektare, artinya sekitar 17 Ribu Hektare wilayah Tanjab Barat akan beralih ke wilayah Tanjabtim. Bahkan didalam wilayah tersebut terdapat 42 Sumur migas yang selama ini berada di Tanjabbar beralih ke Tanjabtim.

Menangapi penetapan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah tersebut, membuat wakil ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar merasa jika penetapan perda tersebut tidak adil dan merugikan Pemkab Tanjab Barat.

BACA JUGA  MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Ditegaskan Ketua DPD Golkar Tanjabbar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

Terkait hal tersebut Jahfar ini mendorong pemeritah Kabupaten Tanjab barat untuk segera mengambil tindakan langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tersebut.

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya dihubungi wartawan melalui Aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/5).

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI ke -79, Kecamatan Tungkal Ulu Gelar Karnaval Pawai Pembangunan

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.

Semnatara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat, H. Hamid terkesan tidak bisa berbuat apa-apa, di konfirmasi tentang hal tersebut, ia juga meminta Pemkab Tanjab Barat bertindak tegas.

“Pemkab Tanjabbarat harus segera bertindak, hal ini disikapi duduk bersama dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya saat di konfirmasi melalui ponselnya.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sebatang Kara di Kuala Tungkal Mendapatkan Hak Asuh Berbadan Hukum, Kejaksaan Serahkan Kepanti Asuhan Aisyah Muhammadiyah

Berita

Politisi Senior Tanjabbar Sebut UAS Bukan Orang Sembarangan, Rugi Kita Tidak Pilih Beliau

Berita

Dukung Porprov di Tanjabbar, Alharis Bangun Kolam Renang di Kualatungkal

Berita

Wabup Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini ke 143 Tahun 2022

Berita

Ame Ahmad Pimpin FPTI Tanjab Barat Periode 2023 – 2027

Berita

Sisir Kecamatan Bram Itam, Warga Kompak Minta UAS Kembali Pimpin Tanjabbar 

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Berita

Sekda Tanjab Barat Melepas Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024