Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:15 WIB

Terima SK Dukungan PAN: Haris-Sani Pastikan Bertarung di Pilgub Jambi 2024

Jambi,Lj – Resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dukungan PAN, menjadikan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani menjadi kandidat pertama yang mencukupi syarat mendaftar di KPU untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.

 

Pasangan petahana dengan jargon Jambi Mantap jilid II ini menerima SK dukungan yang langsung diserahkan Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Kamis (6/6/2024).

 

Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan turut mendampingi Al Haris menerima SK Dukungan PAN itu.

BACA JUGA  Jelang Ramadan, Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Inisiasi Pasar Murah

 

Ia menegaskan dengan resminya dukungan ini, DPP PAN mengintruksikan kader PAN di Provinsi Jambi untuk tegak lurus mendukung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024 mendatang.

 

“Jadi intinya, seluruh anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi ini wajib mendukung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024. Ini instruksi DPP ya, tidak boleh lagi belok sana sini,” tegasnya.

 

Diketahui, sebelumnya Al Haris telah menerima juga SK Dukungan dari PPP yang memiliki 5 kursi di DPRD Provinsi, ditambah dengan PAN yang memiliki 10 kursi DPRD Provinsi.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

 

Dengan total sementara 15 kursi, Al Haris-Sani dipastikan menjadi kandidat pertama yang memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Provinsi Jambi pada Agustus mendatang.

 

Tak hanya itu, sebelumnya Al Haris yang kembali berpasangan dengan Abdullah Sani itu juga telah mendaftar di NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS dan PKB.(*/JR2)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Sementara Turut Bacakan Naskah UUD RI 1945

Berita

UAS : Caffe Moderen Serambi Tungkal Bakal Jadi Ikon Kuliner Tanjabbar

Uncategorized

Kuala Jambi hakordia

Uncategorized

Muhktadi Putra Nusa Kembali Pimpin SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027

Uncategorized

Posko Ciis Didatangi Bawaslu dan Polisi, Diduga Ada Bagi-bagi Sembako

Uncategorized

Hpn Desa Pandan Lagan

Uncategorized

HPN Desa Lambur 1

Uncategorized

UAS: Biarkan Orang Menjelekkan dan Fitnah kita, Bawa Senyum dan Santun Saja