Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan

Rabu, 14 Februari 2024 - 12:57 WIB

Waka DPRD Muaro Jambi Nyoblos di TPS 01 Sebapo

 

MUAROJAMBI-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024 di TPS 01 Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, 14/02/2024.

 

Dibawah langit yang mendung, politisi PKB itu menyalurkan hak suaranya bersama isteri dan anak-anaknya.

BACA JUGA  Sampaikan Ucapan Belasungkawa, UAS : Prof Asad Isma Sahabat Saya

 

Pada pemilu kali ini, dirinya meminta kepada masyarakat Muaro Jambi untuk mensukseskan pemilu, caranya datang ke TPS dan gunakan hak suaranya.

 

“Jangan sia-siakan kesempatan ini, mari gunakan hak suaranya. Satu suara sangat menentukan masa depan bangsa,” kata Haikal.

BACA JUGA  Terlalu Sempit, Bupati Anwar Sadat Akan Perlebar Jalan Parit Lapis

 

Selain itu, dirinya juga berharap agar pemilu kali ini lebih sukses dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.“Mari sukseskan pemilu legislatif dan presiden tahun 2024 ini,” katanya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pembangunan Rice Milling Unit Desa Harapan Makmur Diduga Asal Jadi

Berita

Bupati Bersama Gubernur Jambi Panen Cabai Merah Milik Kelompok Tani Tanjab Barat

Berita

Bupati Buka Secara Resmi SMANSA EXPO FESTO FANSIA dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022

Berita

Kades Beserta Perangkat Nya Belum Gajian, Justrus Tenaga Honorer Besok Bakal Gajian, Nah Gimana Kinerja Pemkab Tanjab Barat?

Berita

Bangun Keterbukaan Informasi, PetroChina Terima Kunjungan Jurnalis Media Nasional

Berita

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar

Berita

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Nurul Hikmah Desa Lubuk Bernai

Berita

Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana: 28 Langsung Bebas