Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:30 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama Berjalan Aman, Tertib dan Lancar

KUALATUNGKAL Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung telah menggelar rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2023. Rapat paripurna ini digelar digedung DPRD, Selasa (26/3/24) yang berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD serta Anggota, Asisten III, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hairan, SH, menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 didasarkan pada ketentuan-ketentuan hukum terkait pemerintahan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.”LKPJ ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026. Program dan kegiatan anggaran tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan visi ‘Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah’ dan mengatasi isu-isu strategis yang berkembang,” ujar Wakil Bupati. Wakil Bupati juga menyampaikan pengantar singkat mengenai isi LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD/Pansus LKPJ bersama eksekutif pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.”LKPJ ini mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya,” tambahnya.(Is/Adv)

BACA JUGA  Tender Perluasan Rumdis Wabup Batal, Kinerja ULP Dinilai Tak Profesional

Share :

Baca Juga

Berita

Pecah Rekor, APBD Kabupaten Tanjabbar 2024 Tembus Rp 2 Triliun

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pendistribusian Subsidi BBM dan Bansos Sembako

Berita

Peningkatan Produktivitas Hulu Migas Catat Capaian Signifikan hingga Akhir 2023

Berita

Jaring Atlet Muda, Dinas PUPR Tanjabbar Gelar Turnamen Basket Kelompok Umur

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert di Tanjung Bojo

Berita

Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana: 28 Langsung Bebas

Berita

Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan, TP PKK Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal dengan Pengurus Kecamatan 

Berita

Ketua DPRD Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi