Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Jumat, 22 Juli 2022 - 08:30 WIB

Brigjen TNI Iroth Beri Bimbingan Teknis Media Siber

JAKARTA,Lj- Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI-Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Iroth Sonny Edhie memberikan bimbingan teknis di depan para pimpinan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dari seluruh provinsi di Indonesia, Kamis sore, 21 Juli 2022.

Bimbingan teknis berlangsung di Ruang AH Nasution Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, setelah para peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI tahun 2022 pada pagi hari mendengarkan pesan-pesan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang juga Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat.

Dimoderatori oleh Merson Simbolon (Ketua SMSI Sulawesi Utara), Brigjen Iroth yang tampil memukau dengan presentasinya yang lengkap dan menarik.

Materi yang disampaikan mulai dari era 1.0 ketika peradaban manusia masih didominasi kegiatan berburu, kemudian disusul peradaban era 2.0 yang ditandai dominasi pertanian, kemudian era industri 3.0, dan peradaban zaman sekarang 4.0 yang ditandai kegiatan yang serba internet.

BACA JUGA  Bupati UAS Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Seiring dengan perubahan peradaban dari era ke era, dunia pertempuran militer di seluruh dunia pun berubah. Mulai dari pertempuran fisik dengan menggunakan tubuh, perang dengan senjata-senjata canggih produk industri persenjataan, hingga perang dengan menggunakan internet secara besar-besaran.

“Perang generasi terakhir menggunakan persenjataan dengan dukungan internet, baik untuk pertempuran udara, laut, dan darat. Pertempuran sekarang ini memanfaatkan kecanggihan internet, dan media berbasis siber,” tutur Iroth.

Karakter penyalahgunaan media berbasis siber, terutama media sosial, dapat dilihat dari cara kerja antara lain merekayasa fakta dan informasi, menjungkir-balikkan fakta, menyebarkan kebohongan, dan provokasi melalui media siber.

Iroth yang banyak pengalaman menjalankan tugas di medan tempur di luar negeri, termasuk di Bosnia Herzegovina (1996), mengajak para pemimpin perusahaan media siber selalu mengingatkan para pemimpin redaksi untuk selalu mewaspadai kemungkinan adanya penyalahgunaan media siber.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Apresiasi Bantuan PetroChina di Desa Muntialo

Alumnus Akademi Militer tahun 1993 dari kecabangan perhubungan itu juga mengajak para peserta Rapimnas SMSI untuk memikirkan bersama-sama dan berkolaborasi dengan Pusat Sandi dan Siber TNI-AD untuk menangkal penyalahgunaan media siber untuk kepentingan jahat, merusak perdamaian, dan merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain para pimpinan SMSI dari berbagai provinsi, hadir pula antara lain Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan anggota Dewan Pertimbangan SMSI GS Ashok Kumar, Dewan Penasehat Ervik Ary Susanto, Sekretaris Dewan Pakar SMSI Hersubeno Arief, Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi, dan Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir. (*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Berita

Siapkan Anggota DPRD Pro Rakyat, Demokrat Tanjabbar Gelar Pembekalan Bacaleg

Berita

Temuan BPK di RSUD Kuala Tungkal Capai Rp1,8Miliar, Kinerja Dewan Pengawas Dipertanyakan

Berita

Warga Dusun Makmur Desa Tungkal 1 Belum Nikmati PLN

Infrastruktur

Terkait LHP BPK 2021, Ketua DPRD “Tunggu Saat LKPD”

Berita

Tak Punya Biaya, Bayi Kembar Siam belum Dirujuk ke Jakarta

Berita

Presiden Resmikan Proyek Tangguh Train 3 dan Ground Breaking Proyek UCC, AKM dan Blue Amonia di Papua Barat

Berita

Hanya Proses Administrasi, Ini Syarat Pencairan Honor Guru Ngaji dan Da’i di Tanjab Barat