Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:50 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-3, Minggu (23/6/24) guna menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah. Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16 Juni 2024. Pemandangan umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.”Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masing-masing disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan pemahaman yang sama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Bupati. Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan persetujuan terhadap ketiga Ranperda ini untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Ia berharap proses pembahasannya dapat diteruskan ke tahap-tahap selanjutnya dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua, para anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, serta Kabag.(IS/Adv)

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Bantuan Kegiatan Fasilitasi Perusahaan PT. AMK kepada Warga Desa Kampung Baru

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Neko Wesha Pawelloy Tunggu Studi Banding dan Tour Kawan Kawan FJTJB Kedua Kalinya

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmikan Penggunaan Gedung PPK Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Perkuat Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas KKKS Provinsi Jambi– Polda Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Berita

Pengprov Budokai Provinsi Jambi Gelar UKT Gelombang Pertama

Berita

Ketua DPRD Muarojambi Menerima Undangan Untuk Pencoblosan

Berita

Wakil Bupati Hadiri Pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

Berita

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menerima Kunjungan DPRD Ogan Ilir

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Penambahan Kuota Jaringan Gas untuk Rumah Tangga di Kuala Tungkal