JAMBI Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Acara dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL, terutama dalam hal penyediaan lahan yang menjadi salah satu syarat utama. Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode konvensional menuju sistem modern yang terintegrasi dan berbasis teknologi.(Adv)








