Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Ranperda APBD Tanjab Barat ,pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD serta pendapat akhir Bupati atas Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD pada Selasa (01/09).

Sebelumnya, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Plt. Sekretaris Dewan Mainiarni Indriana, S.E., terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat Upayakan Anggarkan Pemasangan Keramik dan Pelapon SDN 040 Kec Seko di APBD Perubahan 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H. Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan 23 anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjab Barat, serta undangan lainnya.

Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi sekaligus menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Dedi Hadi. SH (Fraksi Golkar), Tumirin(Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Agustinus Siahaan. SH (Fraksi PAN), Jayus SE (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian SH (Fraksi Keadilan Pembangunan).

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Lantik 9 Pejabat Eselon II, Berikut Nama- Namanya

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya ” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dan menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(Adv)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjabbar Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya 

Berita

Bupati Anwar Sadat Membuka Resmi Dianpinsat Kwatir Cabang Gerakan Pramuka Tanjab Barat

Berita

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Melaksanakan Program JMS di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal

Berita

Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Festival Arakan Sahur Ramadhan Tahun 2022

Berita

Pasukan Anwar Sadat – Katamso Siap Kawal Nomor Urut 1 Menuju Kemenangan

Berita

Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023

Berita

Pemkab Tanjabbar Audiensi dengan Gubernur Riau Terkait Pembangunan

Berita

Terbukti Pembangunan Merata, Alasan Mantan Cawabup ini Dukung UAS-Katamso