Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Jumat, 13 September 2024 - 17:41 WIB

Al Haris Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wapres Maaruf Amin

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Gubernur Jambi Al Haris meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.

 

Penghargaan Paritrana Award 2024 ini, diterima langsung Gubernur Jambi Al Haris dari Wapres Ma’aruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

 

Penghargaan Paritrana Award 2014 ini hanya diberikan kepada 12 Provinsi di Indonesia.

 

Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris untuk yang kedua kalinya, tahun 2023 lalu Al Haris juga berhasil meraih penghargaan serupa.

 

Penghargaan Paritrana Award ini diraih Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

 

Gubernur Jambi mendapatkan award yaitu pada bidang pemerintahan provinsi terbaik inovasi zona Sumatera yang telah berinovasi melindungi puluhan ribu pekerja rentan.

BACA JUGA  Sandiaga Uno Janji Perbaiki Akses ke Ekowisata Mangrove

 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penghargaan itu diraih karena Pemerintah Provinsi Jambi telah mengantarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan.

 

“Ini penghargaan di mana Pemprov Jambi telah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berikut juga bagi pekerja rentan yaitu bagi mereka yang miskin ekstrim,” kata Al Haris.

 

“Itu semua tujuan kita supaya warga provinsi Jambi yang selama ini terkendala dalam hal santunan dan sebagainya, mereka kita harapkan jika mereka ada hal terkena musibah ada jaminan yang diberi pada mereka. Jambi Alhamdulillah ini semua sudah ada jaminannya, ini terus kita lanjutkan dan lebih banyak lagi kedepannya,” sebutnya lagi.

 

Award ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

BACA JUGA  One Two Trees, Komitmen SKK Migas Jaga Keberlanjutan Lingkungan

 

Berikut Daftar Provinsi Penerima Penghargaan Paritrana Award 2024

 

1. Nusan Tenggara Barag provinsi terbaik Covarage zona Nusra Maluku Papua

2. Papua Barat Provinsi Terbaik Inovasi Zona Nusra Maluku Papua

3. Sulawesi Tengah Provinsi Terbaik Growth Zona Sulawesi

4. Sulawesi Selatan Provinsi terbaik Covarage Zona Sulawesi

5. Sulawesi Utara Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sulawesi

6. Kalimantan Utara Provinsi terbaik Covarage Zona Kalimantan

7. Kalimantan Timur Provinsi Terbaik Inovasi Zona Kalimantan

8. Bali Provinsi Terbaik Covarage Zona Jawa-Bali

9. Jawa Timur Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa-Bali

10. Sumatera Utara Provinsi Terbaik Growth Zona Sumatera

11. Riau Provinsi Terbaik Covarage Zona Sumatera

12. Jambi Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sumatera.(*/Fey)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-77 Tahun 2022 di SMPN 2 Kuala Tungkal

Berita

Sekda Hermansyah serahkan bantuan Sosial dan Bantuan Korban Kebakaran

Berita

Sekolah di Tanjab Barat Kembali Diaktifkan, Ini Syaratnya

Berita

Peserta Arakan Sahur Tunggu Event Pemkab Tanjab Barat, Dua Tahun Alat Nganggur

Berita

Bawa Sabu 3 Kg dari Kepri, Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjabbar

Peristiwa

Eks Ketua Nasdem Tanjabbar Siap Menangkan UAS – Katamso

Berita

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan di Perairan Tanjabbar

Berita

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Kedua di Blok Andaman