Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:26 WIB

Bendes Pangkal Duri Diduga Selewengkan ADD, Ini Kata Kades

TANJAB TIMUR,Lj – Mencuat kabar Bendahara Desa (Bendes) Pangkal Duri Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga melakukan penyelewengan anggaran dengan memalsukan tanda tangan kepala desa Abdul Wahab.

Kabar ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Pangkal Duri, pasalnya banyak ditemukan kejanggalan dalam pembangunan yang tidak efisien dan tidak tepat waktu semakin menguatkan desas-desus tersebut.

Salah satu proyek yang menarik perhatian adalah pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK), yang seharusnya sudah rampung pada tahap pertama, namun hingga saat ini masih berlanjut pada tahap kedua.

Selain itu, kabar lain yang menyebar adalah adanya pemalsuan tanda tangan Kepala Desa dalam penarikan dana Silpa DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) oleh seorang bendahara desa dengan inisial AB.

Isu ini telah menciptakan kegelisahan di kalangan masyarakat Desa Pangkal Duri.

Pertanyaannya, apakah Kepala Desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa tidak mengetahui insiden tersebut?

BACA JUGA  Success Ratio Sumur Eksplorasi Mencapai 80%

Ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Pangkal Duri, Abd. Wahab mengakui bahwa isu tersebut memiliki dasar fakta.

“Saya tegaskan bahwa itu adalah perbuatan bendahara desa yang tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan peran kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Pemdes Pangkal Duri menempuh jalur menyidang yang bersangkutan (Bendahara Desa) yang dihadiri Kepala Desa, Sekdes (Sekretaris Desa), Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kaur Umum, Kadus, dan RT.

Dalam persidangan tersebut Bendahara Desa AB mengakui tindakannya dan mengungkapkan bahwa ia tidak sendirian dalam menjalankan aksi pemalsuan.

“Keterangan dari bendahara desa berubah-ubah dan tidak konsisten. Ketika pertanyaan diajukan mengenai laporan saldo Silpa DD yang masih tersisa sekitar Rp. 400 juta di rekening koran desa, ternyata setelah diperiksa di Bank 9 Jambi Sabak Barat, saldo yang sebenarnya hanya Rp. 1 Juta,” tutur Abd Wahab.

BACA JUGA  Ketua PP KAMMI Lantik Pengurus Wilayah KAMMI Jambi Periode 2024 - 2026 

Lebih lanjut Abd Wahab menjelaskan bahwa, Bendahara Desa mengaku telah meminta petugas dari Bank 9 Jambi Kuala Tungkal untuk membersihkan saldo sebesar Rp.400 juta lebih.

Ini menunjukkan bahwa bendahara telah terlatih dalam memalsukan tanda tangan kepala desa dan memiliki keterampilan dalam mengelola lobi sehingga mampu menciptakan laporan saldo di rekening koran yang tampak nyata. Namun, ketika kebenarannya diuji, ternyata itu hanya manipulasi semata.

Abdul Wahab mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku bendahara desa tersebut.

“Insiden ini merusak reputasi saya sebagai kepala desa dan akan mempengaruhi nama baik saya. Oleh karena itu, saya akan melaporkan tindakan bendahara tersebut sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang merugikan keuangan desa, terutama dana Silpa dan ADD,” tegasnya.(RI)

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Lingkungan Wilayah Operasi, Pertamina EP Jambi Bagikan Sembako dan Bantu Perlengkapan Fasum di Acara Syukuran Tajak Sumur

Berita

Wabup Hairan Beserta Tim Safari Pemkab Tanjab Barat Kunjungi Desa Pematang Pauh

Berita

Jadi Penceramah di Pantai Kelapa Mangrove, Ini yang disampaikan UAS

Berita

Warga Resah, Anjing Liar Berkeliaran di Jalan Dalam Kota Kuala Tungkal 

Berita

Pastikan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan, Bupati Sidak Pasar Tanggo Rajo

Berita

Sekilas Tentang Zaki, Anak Muda yang Digadangkan Maju Pilkada Tanjabbar

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2023

Berita

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026