Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 22 Juli 2024 - 14:30 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Panitia Khusus

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus I, II dan III, dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap 6 Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (22/7). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah berarti pada hari ini telah dicatat suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.“Saya selakuk kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama anggota DPRD tentu bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan” ujarnya. Bupati Tanjab Barat juga mengucapkan apresiasi dan dan ucapan terimakasih dengan setulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah yang melibatkan stakholder terkait dan serta perancang perundang-undangan.“Dengan ditetapkannya ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah” tambahnya. Bupati Tanjab Barat diakhir sambutannya menghimbau untuk semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan serta menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama agar Perda tersebut bisa berjalan dengan efektif. Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranncangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2024.(Is/Adv)

BACA JUGA  KONI Tanjabbar Apresiasi Penuh Hasil Turnamen Taekwondo Gubernur Jambi Cup 2022

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Sinergi, FJM Jambi Field Trip ke Jindi South Jambi B Co, Ltd

Berita

Peserta Arakan Sahur Tunggu Event Pemkab Tanjab Barat, Dua Tahun Alat Nganggur

Berita

Respon Cepat, Akhirnya NPHD Koni Ditandatangani

Berita

Jangan Percaya Janji, UAS Sudah Memberi Bukti, Warga Desa Jati Emas Bulat Pilih No Urut 1

Berita

AKBP Purnawirawan Polri Bergabung ke Barisan UAS – KATAMSO

Berita

Survei PUTIN: Anwar Sadat Unggul Telak di Pilkada Tanjung Jabung Barat 2024 

Berita

Posko Relawan Kabupaten UAS – Katamso Berbagi Air Minum untuk Peserta Pawai 17-an

Berita

Giliran Kyai Sepuh Nyatakan Dukungan ke UAS-Katamso