Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 6 Desember 2023 - 03:41 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Audiensi dengan Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK

JAKARTA,Lj-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan Direktorat Konservasi Tanah dan Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (4/12/23).

BACA JUGA  Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas Terapkan ISO 37001:2016 dan ISO 27001

Audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan Forest Programmer II yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.

BACA JUGA  Jambi Tuan Rumah Konreg PDRB ISE Se-Sumatera: Dibuka Langsung Al Haris

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, serta Wakil Kepala Kesatuan Hutan Produksi Tanjabbar.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Ketua DPRD Muarojambi Menghadiri Pengukuhan Adat Melayu Desa Nagasari Kecamatan Mestong

Berita

Udara Tidak Sehat, Sekolah di Tanjabbar Belajar Dirumah 3 Hari

Berita

SKK Migas Bersama Lintas Kementerian Kunjungi Wilayah Kerja Rokan

Berita

Bupati Tanjabbar Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Berita

Bupati Berikan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran Rumah di Kelurahan Sungai Nibung

Berita

Bupati Tanjab Barat Safari Subuh Ke Masjid Syahadatul Mukarramah Kampung Nelayan

Berita

Kapolda Siap Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Jambi

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum