Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Kasus Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Naik ke Penyidikan, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

KUALATUNGKAL Lj – Kasus dugaan Korupsi dana subdisi PDAM Tirta Pengabuan kabupaten Tanjung Jabung Barat, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabbar meningkat status dugaan korupsi tahun 2019-2021 tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

Hal ini diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Marcello Bellah,SH.MH melalui Kasi Intelijen nya Muhammad Lutfi, S.H., M.H., via selulernya (2/11/23). “Ya, sudah naik ke penyidikan,”ujarnya. Saat ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Kasi Intel mengaku belum ada. “Belum, belum ada,”tukasnya.

Dijelaskannya, saat ini pihak kejaksaan terus mendalami dugaan korupsi dana subdisi dengan sekitar Rp 7 Miliar tersebut.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Resmi Nahkodai OD ICMI Tanjabbar Periode 2023-2028

Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, Msi, bakal diperiksa kembali oleh penyidik, bulan ini panggilan kedua sebagai saksi. Pasalnya, pada panggilan pertama dianggap masih kurang lengkap memberikan keterangan sebagai saksi.

Selama diperiksa kemarin, sekda berada di ruangan penyidik untuk memberikan keterangan kurang lebih Empat jam setengah.”Ada sekitar 20 pertanyaan lah yang penyidik kita tanyakan kepada pak Sekda Tanjab Barat itu,” kata Lutfi.

Tak hanya itu saja, lanjut Kasi Intel bulan depan pihaknya juga sudah menjadwalkan panggilan yang kedua kalinya untuk Sekda Tanjab Barat Ir.H.Agus Sanusi, diminta keterangan sebagai saksi lagi.”Kita sudah jadwalkan panggilan kedua kalinya bulan ini untuk Sekda lagi. Alasannya karena panggilan pertama itu beliau tidak membawa berkas, nah panggilan kedua ini kita minta membawa berkas,” tegasnya.

BACA JUGA  Bukber di Kualatungkal, CE Sebut Golkar Tanjabbar Paling Aktif

Sebelumnya, diingatkan Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Tanjab Barat kepada Pdam Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019/2021 terus bergulir pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pasalnya, satu persatu penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat telah memanggil para saksi untuk diminta keterangan atau klarifikasi terkait kasus tersebut.(Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024, Al Haris: Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Berita

Berita

Lifting & Investasi Hulu Migas Kuartal 1 2023 Lebih Tinggi Dibanding 2022

Berita

Muaythai Tanjabbar Raih 2 Emas, 4 Perak dan 3 Perunggu di Kejurprov

Berita

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Inovasi Kesehatan Nasional Penurunan Percepatan Stunting

Berita

Demokrat Tanjabbar Siap Menangkan Capres Dukungan DPP

Berita

Bupati dan Ketua TP PKK Hadiri Haul Almarhumah Hj. Siti Fatimah

Berita

Wabup Katamso Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H