Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 14:00 WIB

Kejari Tanjung Jabung Barat Tetapkan Mantan Direktur PT PSJ Menjadi Tersangka, Merugikan Keuangan Negera Milliaran Rupiah

KUALATUNGKAL Lj – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menetapkan mantan Direktur PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) berinisial SST menjadi tersangka, dan saat ini beliau menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pasalnya, pria berkulit putih ini merupakan tersangka kasus dugaan tindak pudana korupsi yakni penyerobotan kawasan hutan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang merugikan keuangan negara senilai Rp 126 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Radot Prabulian melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Sudarmanto menjelaskan, tersangka SST ini memang merupakan Direktur Utama PT PSJ dari tahun 2002 hingga 2008. Kemudian tersangka juga menjadi komisaris PT PSJ dari tahun 2008 hingga 2010.”Tersangka saat ini akan kita bawa untuk dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal,” katanya, Senin (9/12/2024). Sudarmanto menyebutkan akibat perbuatan tersangka ini negara dirugikan sekitar Rp 126 milliar berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan BPKP.”Lahan yang total seluas 1000 hektare lebih itu memunculkan kerugian negara,” ungkapnya. Selain itu, lanjut Sudarmanto, dalam kasus ini ada dua orang lagi yang sudah dipanggil hari ini, akan tetapi keduanya tidak hadir.”Kita akan panggil kembali keduanya karena hari ini kita lakukan pemanggilan akan tetapi tidak hadir,” tukasnya.(Is)

BACA JUGA  Terima Kasih Pak Bupati, Anwar Sadat Serahkan Bantuan Peralatan kepada Nelayan 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pembentukan Peraturan Desa Nomor 1 Kawasan Hutan Mangrove

Berita

Pemkab Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Utsman Tungkal

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Mantap Brata 2023-2024

Berita

Ketua DPRD Hadiri Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI

Berita

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Tolak RUU Penyiaran

Berita

Mantap: Provinsi Jambi Jadi Percontohan Penanganan Karhutla

Berita

Wabup Hairan Sambut Sejuk Kunjungan Kerja DPRD Kota Sungai Penuh

Berita

Luar Biasa, Masyarakat Terjun Gajah Inginkan UAS – Katamso Pimpin Tanjabbar 2024-2029