Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 12 Maret 2023 - 05:04 WIB

M Zaki: Rumdis Wabup Bukan Rehab Berat, Tapi Bangun Baru

KUALATUNGKAL,Lj-Proyek rumah dinas (rumdis) wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mencapai Rp 5 Miliar, ternyata sempat terjadi perdebatan dalam Rapat antara Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .

Hal ini disampaikan anggota badan anggaran DPRD Tanjabbar dari partai kebangkitan bangsa (PKB) Tanjab Barat M.Zaki.

“Sempat juga jadi perdebatan karena perhitungannya kalau dilakukan rehab terus setiap tahunnya tidak menyelesaikan masalah,
tapi kami tidak tau juga secara teknisnya, itu yang paham Dinas PUPR dan Bappeda,” jelasnya.

Lebih Lanjut dikatakan Zaky, berdasarkan keterangan Dinas PU dan Bappeda, Wabup selalu mengeluhkan rumah dinas yang bocor, sehingga dilakukan rehab berat.

BACA JUGA  Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

“Sebenarnya bukan rehab berat, itu bangun baru. secara teknis perencanaan di PU, dan PU juga sdah berani bertanggung jawab secara tekhnis,” katanya.

Zaky juga menjelaskan, sebenarnya anggara rehab untuk rumdis wabup bukan hanya Rp 5 miliar bahkan Rp 8 Miliar pada saat itu,karena ada yang harus di perioritas kan untuk kegiatan lainnya maka anggaran dikurangi menjadi Rp 5 Miliar.

BACA JUGA  Warga Menjerit, MINAH Langka di Tanjab Barat

Untuk diketahui, kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar, tahun 2002 Rp 1 Miliar dan Tahun 2023 Rp 5 Miliar

Proyek ini dimenangkan oleh CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.

Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti sekertaris Daerah (sekda) , Bappeda dan dinas PUPR belum berhasil untuk dikonfimasi.(*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui

Berita

Wabup Hadiri Peresmian Loket Pelayanan Pertanahan

Berita

Jalan Dalam Kota Kuala Tungkal Dikepung Banjir Rob, Anak Anak Gunakan Sarana Mandi Berenang

Berita

Pemkab Tanjabbar Audiensi dengan Gubernur Riau Terkait Pembangunan

Advetorial/Society

Bupati UAS Lepas Peserta Festival Arakan Sahur Bulan Puasa di Kuala Tungkal Berlangsung Meriah

Berita

Seperti Kubangan, Lapangan Persitaj Perlu Direhab

Berita

Sambut Tim Entry Meeting BPK RI, Bupati Anwar Sadat Ingatkan OPD Kooperatif

Berita

Tiga Atlet Taekwondo Tanjabbar Ikuti Kejurnas 2022