Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:08 WIB

Perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak ‘Ambruk’ Menggunakan Dana Misterius

KUALATUNGKAL Lj – Ambruknya bangunan Dermaga Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tentu menjadi misterius. Bahkan, terus menjadi buah bibir netizen pengguna akun sosial yakni Facebook.
Mengapa demikian, karena anggaran yang gunakan untuk pekerjaan Dermaga itu saja belum tahu persis dari mana alas muasal nya. Bangunan Dermaga ini dibangun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat APBD tahun 2024 kemarin oleh CV.Mozha & CO dengan anggaran HPS Rp.5.069.800.000,00. Anehnya, ditahun 2024 kemarin Dermaga Desa Sungai Landak ini kembali mendapatkan alokasi dana yang dinamakan Dana Review Desain sebesar Rp 82.800.000,- dan tahun 2025 Dana Review Desain ini kembali dialokasikan sebesar Rp 96.000.000,-. Apakah dana tersebut digunakan untuk perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak ini?
Dari pantauan media ini dilapangan, perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak tahun 2026 yang melibatkan dua orang pekerja menjadi korban runtuh nya Dermaga tersebut.
Lantaran, tidak ada papan merek atau pusat informasi yang terpasang disekitar lokasi tersebut.
Perlu diketahui, runtuhnya Dermaga Desa Sungai Landak ini terjadi, kemarin Rabu (25/5/26) sekira pukul 11.15 WIB.
Dua orang pekerja ikut menjadi korban ambruknya Jembatan Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Iyan (35) dan Nur Antoni (42), warga Tanjung Jabung Barat. Hingga kini belum juga ditemukan. Terpisah, Mediator HI Ahli Muda Najmus Soudi,SDH Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial mengaku, sejak tahun 2024 kemarin, pihaknya tidak dilibatkan lagi dalam asuransi Jamsostek untuk para pekerjaan pekerja proyek ini.
Karena terbentur dengan peraturan baru, dimana dinas terkait langsung yang mengatur Jamsostek.”Kalau dulu memang kita, tapi sekarang Dinas PUPR itu mereka langsung yang mengatur Jamsostek dan bekerja sama dengan pihak Jamsostek yang berkantor di Jalan Parit Gompong itu. Jadi kami tidak dilibatkan lagi,” ungkap Soudi, dikonfirmasi diruang kerjanya, (25/5/26).(Is)
BACA JUGA  Nyoblos di TPS 03, Anwar Sadat Minta Warga Tanjabbar Jangan Golput

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjabbar Serahkan Bonus Atlet Berprestasi Porprov 2023

Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita

PODSI Jambi Loloskan Nomor Terbanyak ke PON 2024

Berita

Safari Ramadan di Pematang Tembesu, Wabup Katamso Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan bagi Penyintas Musibah

Berita

Wabup Katamso Wakil Bupati Laksanakan Safari Ramadhan Di Desa Pematang Pauh

Berita

Kampung Nelayan Siap Jadi Basis Suara UAS – Katamso

Berita

Kunjungi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Petrochina Ajak Diskusi Soal Media Hingga Target Produksi Minyak

Berita

Seru, Ribuan Masyarakat Saksikan Balap Pompong di WFC Kuala Tungkal, Peserta Nomor 24 Raih Juara 1