Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:08 WIB

Perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak ‘Ambruk’ Menggunakan Dana Misterius

KUALATUNGKAL Lj – Ambruknya bangunan Dermaga Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tentu menjadi misterius. Bahkan, terus menjadi buah bibir netizen pengguna akun sosial yakni Facebook.
Mengapa demikian, karena anggaran yang gunakan untuk pekerjaan Dermaga itu saja belum tahu persis dari mana alas muasal nya. Bangunan Dermaga ini dibangun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat APBD tahun 2024 kemarin oleh CV.Mozha & CO dengan anggaran HPS Rp.5.069.800.000,00. Anehnya, ditahun 2024 kemarin Dermaga Desa Sungai Landak ini kembali mendapatkan alokasi dana yang dinamakan Dana Review Desain sebesar Rp 82.800.000,- dan tahun 2025 Dana Review Desain ini kembali dialokasikan sebesar Rp 96.000.000,-. Apakah dana tersebut digunakan untuk perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak ini?
Dari pantauan media ini dilapangan, perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak tahun 2026 yang melibatkan dua orang pekerja menjadi korban runtuh nya Dermaga tersebut.
Lantaran, tidak ada papan merek atau pusat informasi yang terpasang disekitar lokasi tersebut.
Perlu diketahui, runtuhnya Dermaga Desa Sungai Landak ini terjadi, kemarin Rabu (25/5/26) sekira pukul 11.15 WIB.
Dua orang pekerja ikut menjadi korban ambruknya Jembatan Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Iyan (35) dan Nur Antoni (42), warga Tanjung Jabung Barat. Hingga kini belum juga ditemukan. Terpisah, Mediator HI Ahli Muda Najmus Soudi,SDH Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial mengaku, sejak tahun 2024 kemarin, pihaknya tidak dilibatkan lagi dalam asuransi Jamsostek untuk para pekerjaan pekerja proyek ini.
Karena terbentur dengan peraturan baru, dimana dinas terkait langsung yang mengatur Jamsostek.”Kalau dulu memang kita, tapi sekarang Dinas PUPR itu mereka langsung yang mengatur Jamsostek dan bekerja sama dengan pihak Jamsostek yang berkantor di Jalan Parit Gompong itu. Jadi kami tidak dilibatkan lagi,” ungkap Soudi, dikonfirmasi diruang kerjanya, (25/5/26).(Is)
BACA JUGA  Kabut Asap, Mulai Besok Siswa PAUD, SD dan SMP Se Tanjab Barat Belajar Jarak Jauh

Share :

Baca Juga

Berita

Hanya Proses Administrasi, Ini Syarat Pencairan Honor Guru Ngaji dan Da’i di Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Jambi Atas Bantuan 114 Unit Motor Dinas untuk Kepala Desa se-Tanjab Barat

Berita

Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Disdik Tanjabtim Terkesan Tutup Mata

Berita

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Air Bersih, JPU Hadirkan Pejabat Pokja Tanjab Barat

Berita

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

Berita

PODSI Jambi Loloskan Nomor Terbanyak ke PON 2024

Berita

Anggota DPRD Tanjab Barat, Dedi Hadi dan M Zaki Dampingi Bupati Resmikan Gedung Baru Sekolah Dasar Negeri Pasar Senen

Berita

Pendampingan Bidang Datun Jangan Dijadikan Bemper, Seragam Sekolah SD dan SMP Gratis Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat