Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 10 Februari 2025 - 16:00 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Tanjung Jabung Barat, Bupati serahkan hibah Gedung Kantor Kejari di Desa Pembengis

KUALATUNGKAL  Lj- Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi menyerahkan hibah kantor Kejari yang berada di Desa Pembengis melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah, yang berlangsung di Aula kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Senin (10/2). Turut hadir, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKAD, Pejabat Struktural Kejari Tanjung Jabung Barat yakni Kasubbag Bin, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Datun. Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejari adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, investasi, dan pencerahan hukum. Ia mengapresiasi peran Kejari dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban masyarakat. Dengan kantor baru ini, sinergi antara Pemkab dan Kejari diharapkan semakin kuat untuk mendukung kemajuan daerah.”Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor. Kami yakin, dengan dukungan penuh dari Kejari, pembangunan ekonomi di Tanjung Jabung Barat akan semakin berkembang pesat,” tambah Bupati. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pencerahan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran hukum yang tinggi akan membantu mewujudkan masyarakat yang taat hukum, damai, dan sejahtera.”Kami berterima kasih atas dukungan Kejari dalam mengawal program-program pembangunan daerah. Sinergi ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan program bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor baru akan semakin mempermudah Kejari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan.”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai, kami yakin layanan hukum yang diberikan akan semakin optimal dan responsif,” ujar Kepala Kejari. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat siap mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Menurutnya, sinergitas antara kedua institusi ini sangat penting, terutama dalam ranah penegakan hukum dan pengawalan program pembangunan.”Kami berharap sinergitas antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dengan Pemkab Tanjung Jabung Barat dapat terus berjalan dengan baik ke depannya. Terutama dalam bidang hukum, kami siap menjadi mitra strategis dalam mengawal setiap program pembangunan demi kemajuan daerah,” tambahnya.(Adv)

BACA JUGA  KKKS Pertamina EP Prabumulih Field Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Green Awards (IGA) 2023

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Seminar Buku Sejarah Tungkal (Pengabuan 1300-1965)

Berita

Wabup Hairan Sambut Sejuk Kunjungan Kerja DPRD Kota Sungai Penuh

Berita

Bupati Tanjabbar Studi Tiru Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banjar Kalsel

Berita

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Business Matching Tahap IV di Bali

Berita

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025

Berita

Pertamina EP Jambi Raih Penghargaan atas Komitmen TJSL dari Bupati Muaro Jambi

Berita

Wabup Hairan Pimpin Rakor Rencana Pembangunan Jembatan Jalan Tol Ruas Jambi – Rengat

Berita

SUKSES MTQ TINGKAT KECAMATAN TUNGKAL ULU DENGAN TEMA KALAM ILAHI MEMBANGUN GENERASI QUR’ANI