Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:01 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla: Al Haris Serius Atasi Karhutla

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris bertempat di eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Rabu (23/7/2024) pagi.

 

Dalam apel tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa bencana karhutla menimbulkan dampak negatif yang luar biasa.

 

“Karhutla ini memiliki dampak yang luar biasa, selain menimbulkan kerusakan lahan, namun juga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

 

“Tahun 2015 dan 2019 lalu, kita sangat merasakan dampak buruk yang diakibatkan karhutla, selain berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga mengganggu aktivitas transportasi,” lanjutnya.

 

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu juga mengimbau agar seluruh elemen harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan karhutla.

BACA JUGA  Seorang Anak di Teluk Nilau Bacok Kedua Orang Tua Hingga Tewas

 

“Saya imbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” pesan Gubernur Al Haris.

 

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada periode Januari sampai Juli 2024 terpantau sebanyak 542 titik hot spot di wilayah Provinsi Jambi.

 

“Data yang saya peroleh melalui BMKG terpantau 542 titik hot spot yang ada di Provinsi Jambi, apalagi saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, untuk itu kita harus terus waspada,” imbaunya.

 

Sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024, maka diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Bupati UAS Hadiri Peringatan Dies Natalis HMI Yang ke-75 Cabang Tanjabbar

 

Gubernur Al Haris secara langsung mempercayakan kepada Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad, S.I.P., sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.

 

“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas penanganan karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024, saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (*/Fey)

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Resmi Buka Bimtek SPIP Terintegrasi

Berita

Launching Album Religi Iryani Dapat Apresiasi dari Wagub Jambi dan Wabup Tanjabbar

Berita

Mantap: Provinsi Jambi Jadi Percontohan Penanganan Karhutla

Berita

Siap Menangkan UAS – Katamso, Relawan di Enam Kecamatan Wilayah Ulu Resmi Dikukuhkan

Berita

Giliran Sekda Diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Terkait Kasus PDAM Tirta Pengabuan TA. 2019/2021

Berita

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Untuk Industri Pupuk Terpenuhi

Tanjab Barat

HUT RI SUNGAI TOMAN

Berita

Sport Center Pembengis Segera Diresmikan