Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Kriminal / Tanjab Barat / Uncategorized

Kamis, 18 Mei 2023 - 13:10 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 3 Orang Penyabu

TEBING TINGGI,Lj- Jajaran Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang pelaku yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Tiga orang pelaku dari wilayah hukumnya.

“Ya benar, kami ada mengamankan Tiga orang pelaku yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu,” ungkap Windy, kepada Realitakini.com, via WhatsApp, Rabu (17/5/2023) malam.

Windy menjelaskan, Pada hari Senin (15/5/2023) sekitar pukul 23.40 WIB, pihaknya informasi perihal adanya masyarakat melakukan Transaksi Narkoba jenis Sabu – Sabu yang berada di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjabbar. Lalu ia memerintahkan Anggota Reskrim dan Piket untuk melakukan Patroli diseputaran Desa Kelagian.

“Pada hari Selasa (16/5/2023) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Personel kita berhasil menemukan aktifitas salah seorang warga yang mencurigakan berada didalam sebuah Kebun Hamparan III, Kelagian Baru, RT 03, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi” terang Windy.

“Setelah dilakukan Pemerikasan oleh tim kita. Tim berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu, yang hendak dipakai oleh Sarul Munaroh (23), yaitu berupa 1 buah korek api Gas warna hijau, 1 kotak rokok Luffman, 6 batang rokok Luffman, dan 1 buah kaca Pyrex berisi diduga narkotika jenis Shabu,” lanjut Windy.

BACA JUGA  Sukses!!....Pengeboran Sumur Kedua BUIC EMCL telah berproduksi dan akan Berikan Tambahan Produksi minyak 13,000 BOPD

Dikatakan Windy, berdasarkan introgasi awal dari pelaku pertama, BB Narkoba tersebut diperoleh dari pelaku ke 2 (Dua) yaitu Atong (49) warga KM. 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

“Usai mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita kembali mengeledah di sebuah Penginapan Fajar Indah, yang berada di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar (tempat tinggal pelaku Atong.red).

“Disitu, kita kembali melakukan penggeledahan. Dan berhasil menemukan 1 buah dompet coklat merk Levis isi Rp 1.005.000, 2 buah KTP an. Atong, 1 buah buku tabungan BRI an. Atong, 1 buah HP Realme Model RMX 2101, 1 buah HP Oppo, 1 Plastik Klip bening kecil sisa Shabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, 2 plastik Klip bening besar, 8 paket Narkotika jenis Shabu dibalut solatip hitam, serta seorang perempuan, Empiana Orbaina (47) yang sedang berada dalam penginapan tersebut,” sebut Windy.

BACA JUGA  Resmikan Posko, Milenial dan Kartini UAS - Katamso Berbagi Ratusan Paket Sembako  

Atas kejadian tersebut, kata windy, ketiga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut.

“Saat ini, kasus tersebut telah kita limpahkan ke Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu,Kapolres Tanjabbbar, AKBP Padli, melaui Kasat Narkoba, Efy Koto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian terhadap barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.

“Barang buktinya sedang dilakukan di cek sama BPOM, apakah termasuk dalam zat methamfetamin (sabu. Red) atau tidak,” ucap Koto, kepada Realitakini.com, via panggilan WhatsApp, Kamis (18/5/2023) siang.

Ditambahkan Koto, apabila barang bukti tersebut terbukti mengandung zat methamfetamin, maka pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika nanti hasil dari pemeriksaan BPOM dinyatakan positif mengandung zat tersebut, baru lah kita tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Keluarga H Murni All Out Dukung UAS – Katamso 

Berita

Dinas PUPR Provinsi Jambi Terkesan Tutup Mata terkait Pekerjaan Terlambat di Desa Tungkal I

Berita

Insan PetroChina Menanam Harapan Melalui Donasi 5.000 Mangrove

Berita

Ikut Berempati, Jamal Darmawan Sie Bantu Korban Kebakaran Lorong Banten

Uncategorized

Desa teluk majelis HUT RI

Berita

Success Ratio Sumur Eksplorasi Mencapai 80%

Berita

Usung Jargon “Berkah Madani”, Begini Visi – Misi Pasangan UAS – Katamso

Berita

3.5 Tahun Pimpin Tanjabbar, Ustad Anwar Sadat Terangi Kecamatan Seberang Kota