Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Kriminal / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat / Uncategorized

Selasa, 25 November 2025 - 10:04 WIB

Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan, Kab Tanjabbar Diganjar Penghargaan dari Kemenkum

KUALATUNGKAL,Lj- Kantor Wilayah Kementerian Hukum jambi memberikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mewujudkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh Desa/Kelurahan. (Selasa,25/11/2025) di Balai Pertemuan kantor bupati tanjabbarat.

Program Posbankum merupakan inisiatif Kementerian Hukum yang dilaunching pada Juni 2025 sebagai tindak lanjut Program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperluas akses keadilan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan.

Melalui koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham jambi dengan Pemerintah Daerah Tanjabbarat , Posbankum dapat terbentuk secara penuh di 134 Desa/Kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan di kabupaten tanjabbarat.

Sebagai bentuk penghargaan atas capaian tersebut, Kanwil Kemenkum jambi menyerahkan piagam apresiasi atas terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten tanjabbarat.

BACA JUGA  Tetap Konsisten, UAS Tebar Kebaikan di Safari Subuh

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Bara, Drs H Anwar Sadat MAg, mengatakan Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, tidak diskriminatif, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok kurang mampu dan rentan terhadap persoalan hukum.

“Kami berharap Pusbankum ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar aktif berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, advokasi, dan perlindungan hukum bagi masyarakat” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rosmalita menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan tonggak penting bagi perluasan akses keadilan di daerah.

BACA JUGA  Desa mencolok

“Pembentukan Posbankum 100 persen di Kabupaten Tanjabbar menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali. Apresiasi ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus memperkuat fungsi Posbankum sebagai garda terdepan pemberian akses keadilan,” tegas Dina.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi Posbankum ke depan perlu didukung dengan program penguatan kapasitas.

Acara ini turut dihadiri oleh para forkompimda, , Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabbarat, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjabbarat, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tanjabbarat, dan para perwakilan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tanjabbarat.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial/Society

Wabup Katamso Hadiri Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

Berita

Siapkan Anggota DPRD Pro Rakyat, Demokrat Tanjabbar Gelar Pembekalan Bacaleg

Berita

Al Haris Sampaikan Usulan Petani Tanjab Timur Terkait Penambahan PSR

Berita

Komisi II DPRD Tanjabbar Bakal Cek Limbah PT IIS

Berita

Pemkab Tanjab Barat Studi Kaji ke Gianyar Bali Soal Percepatan Penurunan Stunting

Berita

Pagi Ini, UAS-Katamso Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar dan Reuni Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H

Berita

Bupati Anwar Sadat Berharap PT. Semesta Tenera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar