Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 16 September 2024 - 07:54 WIB

Sidak Gudang di Sungai Saren,  Polisi : Cuma Bongkar Muat Kelapa 

KUALATUNGKAL,Lj – Satreskrim Polres Tanjab Barat, melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang disebut-sebut sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

 

Setelah ditelusuri, tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

 

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9)24) siang.

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, inspeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjab Barat, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

 

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut,” katanya, Senin (16/9/24) siang.

BACA JUGA  Kejari Menggelar Penyuluhan Hukum ke SMK N I Kuala Tungkal

 

“Ada informasi dari masyarakat, namun setelah tim turun mengecek, tidak ada ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut. Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” terangnya

 

AKP Frans menambahkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

 

“Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati UAS Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kec.Senyerang

 

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

 

“Kami beri imbauan ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya

 

Sementara itu, Zainal selaku pengurus gudang mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

 

“Setiap hari disini aktivitasnya disini jual beli komoditi kelapa. Kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung,” ujarnya

 

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, ketua RT 01 Sungai Saren, dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa.

 

“Setahu kami, gudang disini merupakan gudang tempat penampungan jual beli kelapa,” katanya.(*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

1.860 PPPK Pemerintah Provinsi Jambi Formasi 2023 Terima SK

Berita

Ketua DPRD Muarojambi Menerima Undangan Untuk Pencoblosan

Advetorial/Society

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Ketiga Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati Berlangsung Lancar

Berita

Dojo Morank Siapkan 25 Atlet di Kejurda Shokaido Provinsi Jambi

Berita

Cetak Kader Militan, DPC Demokrat Tanjabbar Gelar Pendidikan Politik

Berita

Sinergisitas Media dan Polri, Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi DitLantas Polda Jambi

Berita

Warga Prihatin, Jalan Lintas Roro Kuala Tungkal Ditumbuhi Rumput Liar

Advetorial/Society

DPRD Kembali Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045