Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 16 September 2024 - 07:54 WIB

Sidak Gudang di Sungai Saren,  Polisi : Cuma Bongkar Muat Kelapa 

KUALATUNGKAL,Lj – Satreskrim Polres Tanjab Barat, melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang disebut-sebut sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

 

Setelah ditelusuri, tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

 

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9)24) siang.

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, inspeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjab Barat, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

 

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut,” katanya, Senin (16/9/24) siang.

BACA JUGA  Al Haris Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

 

“Ada informasi dari masyarakat, namun setelah tim turun mengecek, tidak ada ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut. Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” terangnya

 

AKP Frans menambahkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

 

“Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA  Cegah Black Campaign di Medsos, SMSI Muaro Jambi Berikan Paparan bagi Penyelenggara Pilkada

 

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

 

“Kami beri imbauan ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya

 

Sementara itu, Zainal selaku pengurus gudang mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

 

“Setiap hari disini aktivitasnya disini jual beli komoditi kelapa. Kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung,” ujarnya

 

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, ketua RT 01 Sungai Saren, dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa.

 

“Setahu kami, gudang disini merupakan gudang tempat penampungan jual beli kelapa,” katanya.(*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Resmi Tabligh Akbar Majelis Dzikir dan Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al Jailani

Berita

Kelompok Yasinan Al Hidayah Kompak Dukung UAS – Katamso

Berita

KKKS Pertamina EP Jambi Field Kembali Raih Penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2024

Berita

Ketua DPRD, Hamdani Turut Hadiri Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tiba Dirumdis

Berita

Serahkan Bantuan Bedah Rumah-Modal UMKM Program Dumisake, Gubernur Al Haris: Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Berita

Kejari Menggelar Penyuluhan Hukum ke SMK N I Kuala Tungkal

Berita

Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Berita

Jambi Dapat Bantuan Rp 68,8 Miliar dari Kementerian Pertanian