Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Senin, 24 Juni 2024 - 13:49 WIB

Terima SK Dukungan dari PKB, UAS-Katamso Siap Berlayar di Pilkada Tanjabbar

JAKARTA,Lj-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mengeluarkan surat keputusan penetapan Drs H Anwar Sadat MAg sebagai Bakal Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dan DR H Katamso SE ME, sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada 27 November 2024.

Surat Keputusan DPP PKB tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKB, Ahmad Iman Syukri Kepada Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di kantor DPP PKB Jakarta, Senin (24/6/2024) malam.

Ketua DPC PKB Tanjung Jabung Barat, M Zaki membenarkan telah menerima surat terkait penetapan, pengesahan dan penugasan Ustad Anwar Sadat, sebagai Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dari PKB.

BACA JUGA  Sembelih 77 Ekor Hewan Kurban, Anwar Sadat Apresiasi ASN Tanjabbar

“Alhamdulillah, SK itu sudah keluar dan menugaskan pak Ustad Anwar Sadat sebagai calon Bupati Tanjung Jabung Barat,” kata M Zaki saat dikonfirmasi Senin (24/6/2014).

Setelah ini pihaknya akan mengkomunikasikan dan sosialisasi masyarakat dan konstituen partai.

Dalam SK tersebut diakui disebutkan siapa bakal calon wakil bupati yang mendampingi DR.H.Katamso,SE.ME

“Soal bakal calon wakil bupati langsung disebutkan yaitu Dr.Katamso,SE.ME,” katanya.

Zaki juga mengatakan dengan turunnya rekomendasi kepada UAS-Katamso, DPC akan tunduk dan patuh dalam menjalankan amanat tersebut. Termasuk dalam waktu dekat akan merapatkan barisan kader PKB maupun simpatisan untuk pemenangan UAS-Katamso dalam Pilkada 2024-2029.

BACA JUGA  Limbah PT IIS Diduga Cemari Sungai Benanak

“Kami dari PKB terus bergerak hingga ranting untuk kemenangan UAS Katamso pada Pilkada 2024 ini,” kata Zaki.

Dengan merapatnya PKB, pasangan Anwar Sadat – Katamso sementara sudah mengantongi 9 kursi di DPRD Tanjabbar, dimana sebelum PPP dengan 1 kursi di DPRD juga telah menyatakan sikap mendukung pasangan tersebut. Sedangkan PAN yang nota bene diketuai Anwar Sadat sendiri memiliki 6 kursi.

Dengan demikian syarat 7 kursi DPRD untuk bertarung di Pilkada telah terpenuhi.

Sebelumnya Anwar Sadat juga menyebut tetap membuka komunikasi dengan Parpol lain, yang satu visi misi dengan petahana ini. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2023

Uncategorized

Sidak Proyek Islamic Center: Al Haris Optimis Selesai Tepat Waktu

Advetorial/Society

Taekwondo Hidayah Tanjabbar Raih 35 Medali di Sriwijaya International Taekwondo Championship 2025

Uncategorized

Kajari Tanjung Jabung Barat Pimpin Angkat Sumpah Jabatan Kasi Pidsus Baru, Ini Pesan Beliau

Berita

DP3AP2 Jambi Klaim Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Tanjabtim

Berita

SMSI Tanjab Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Situasi yang Kondusif pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita

Mencuat Dugaan Pekerjaan Fiktif di Kecamatan Muarasabak Timur Hingga Ratusan Juta Rupiah