Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 9 Mei 2023 - 04:49 WIB

Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Ha, Indikasi Sumur Migas Tanjabbar Hilang 42 Titik

Perda RTRW Tapal Batas Disahkan Provinsi Jambi

KUALATUNGKAL,Lj -Kisruh Tanpal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama ini menjadi sorotan dan kekuatiran masyarakat Tanjabbarat akan wilayah selama ini secara perlahan mulai terbukti.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi belum lama ini telah mengesahkan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berdasarkan Perda Tersebut, Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Hektare, artinya sekitar 17 Ribu Hektare wilayah Tanjab Barat akan beralih ke wilayah Tanjabtim. Bahkan didalam wilayah tersebut terdapat 42 Sumur migas yang selama ini berada di Tanjabbar beralih ke Tanjabtim.

Menangapi penetapan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah tersebut, membuat wakil ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar merasa jika penetapan perda tersebut tidak adil dan merugikan Pemkab Tanjab Barat.

BACA JUGA  Merasa Terganggu Ucapan Dedi di WA Soal PT DAS, Sejumlah Kepala Desa di Ulu Nyatakan SikapĀ 

Ditegaskan Ketua DPD Golkar Tanjabbar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

Terkait hal tersebut Jahfar ini mendorong pemeritah Kabupaten Tanjab barat untuk segera mengambil tindakan langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tersebut.

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya dihubungi wartawan melalui Aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/5).

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA  Bupati Sambut Sejuk Kunjungan MSU Amerika Serikat

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.

Semnatara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat, H. Hamid terkesan tidak bisa berbuat apa-apa, di konfirmasi tentang hal tersebut, ia juga meminta Pemkab Tanjab Barat bertindak tegas.

“Pemkab Tanjabbarat harus segera bertindak, hal ini disikapi duduk bersama dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya saat di konfirmasi melalui ponselnya.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Mantap! Atlet Dayung Asal Jambi Sumbang Medali Emas di SEA Games Kamboja

Berita

Kongkrit, Ibu-ibu Bina Karya Timur Kompak Dukung UAS – Katamso

Berita

Jaring Atlet Muda, Dinas PUPR Tanjabbar Gelar Turnamen Basket Kelompok Umur

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Berita

Wabup Katamso Hadiri Rakor Operasi Ketupat, Siapkan Pengamanan Idul Fitri di Tanjab Barat

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat Berlangsung Lancar, Bupati Berikan Apresiasi Kinerja Anggota DPRD

Berita

SKK Migas Bersama Lintas Kementerian Kunjungi Wilayah Kerja Rokan

Advetorial/Society

Waw! Karyawan SKK Migas Raih Medali Emas di Sea Games Kamboja