Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:11 WIB

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

Jakarta,Lj – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang dukungan fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi untuk melakukan pengawasan Proyek strategis hulu migas.

Perjanjian kerjasama antara SKK Migas dan Jamintel Kejaksaan Agung ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, disaksikan Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, Direktur Jam Intelijen, Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di Serang, 4 Desember 2023.

Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani mengatakan Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional melalui kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi dalam bentuk dukungan fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.

“Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 Juta barel minyak dan 12 BSCFD Gas Bumi pada tahun 2030,” kata Reda.
Reda Manthovani menegaskan perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan dukungan Kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan Ekplorasi, eksploitasi serta mendukung proses transisi energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah

Sementara itu Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan program 1 Juta barel dan 12 BSCFD Gas tahun 2030 membutuhkan peran Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis.

“Seperti kita ketahui, Industri Hulu Migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari Kejaksaan,” kata Nanang.

Menurut Nanang, sebelumnya SKK Migas dan Jaksa Agung telah menandatangani kesepahaman pada 22 November 2023 lalu. Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, SKK Migas juga membutuhkan dukungan bidang intelijen dalam kegiatan usaha Hulu Minyak dan gas bumi.

“Kami berharap untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama dalam mencapai target pemerintah di industri hulu migas,” ujar Nanang.

Penanaman Manggrove
Selain melakukan penandatangan perjanjian kerjasama, SKK Migas dan Jamintel Kejaksaan Agung, hari ini juga melakukan penanaman 10 ribu pohon manggrove dan pelepasan burung di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa 5 Desember 2023.

BACA JUGA  Tak Hanya PNS, PPPK Tanjabbar Bakal Menerima TPP

Seremonial Penanaman pohon mangrove dan pelepasan burung dilakukan oleh Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf dan Jajaran Manajemen SKK Migas – KKKS, didampingi Jamintel Kejaksaan Agung, Reda Manthovani dan jajaran Kejaksaan, disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar.

Penanaman mangrove dilakukan untuk mendukung pemerintah yang tengah gencar mengembangkan proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and storage (CSUS).
“Dengan program ini kita berharap investasi terus meningkat dan lingkungan tetap terjaga demi masa depan generasi penerus menuju Indonesia emas 2045,” kata Jaksa Agung Muda Interlijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani.
Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan penanaman pohon ini merupakan kontribusi Industri Hulu Migas untuk sama-sama berupaya meningkatkan produksi dan juga menurunkan emisi karbon.

Pada kesempatan ini, SKK Migas dan Jamintel Kejaksaan Agung juga memberikan beasiswa kepada 50 anak-anak sekolah diwilayah sekitar. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Penambahan Kuota Jaringan Gas untuk Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Olahraga

Full Senyum Usai Nobar, Anwar Sadat: Alhamdulillah Timnas U-19 Juara 

Berita

PetroChina Terus Bina Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Demi Pembangunan Masyarakat di Jambi

Advetorial/Society

Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Tanjab Barat

Berita

DPRD Tanjab Barat Paripurna Penyampain Nota Pengantar LKPJ TA 2022

Berita

Peringati HUT Ke-60, DPD Golkar Tanjab Barat Ziarah ke Makam Pahlawan 

Berita

Al Haris dan Abdullah Sani Lantik Ribuan Tim Pemenangan Tanjab Barat

Berita

SKK Migas dan KKKS Tunjukkan Komitmen Temukan Cadangan Migas Baru Dengan Pengeboran High Risk dan Mahal di Laut Dalam