KUALATUNGKAL Lj – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengaku benar bahwa proyek seragam sekolah gratis siswa ajaran baru SD dan SMP se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan anggaran Rp 2,6 Milliar tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat meminta pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Hal ini telah diakui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Mohammad Ridwan Bugis,S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Rido Drahma Hermando,S.H.,M.H dikonfirmasi media ini, di Kantor nya, Senin (31/08/26) kemarin.
Menurut dia, Meskipun mendapat pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), proyek seragam sekolah SD dan SMP se Kabupaten Tanjung Jabung Barat bernilai Rp 2,6 Milliar dari Pemerintah tersebut tetap menjadi pengawasan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
“Kita memang belum ada turun ke Sekolah SD dan SMP itu untuk mengecek langsung seragam sekolah yang sudah disalurkan. Kita tidak mau juga turun bersama sama disangka nanti dijadikan sebagai bemper pula, nanti dibilang karena sudah diperiksa juga dengan Kejaksaan. Benar kan,” tegas Rido.
“Kita juga bukan masuk keranah teknis atau secara detail terkait spesifikasi masalah itu kalau pendampingan Datun ini,” tambahnya.
Selain itu, Datun juga sudah menyarankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melibatkan pihak dari Tim Independen lain, dan ikut turut juga dalam pendistribusian seragam ke Sekolah SD dan SMP tersebut.
“Saya juga bilang kepada Kadis Pendidikan itu bila perlu libatkan wartwan dan LSM untuk mendampingi pendistribusian seragam sekolah SD dan SMP. Sehingga apa biar sama sama tahu dan biar tranparan juga,” paparnya.
Terkait informasi dilapangan yang sumbang, lanjut Rido Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tetap akan menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan kordinasi kembali. Apalagi terkait dengan seragam sekolah SD yang disalurkan tersebut banyak ditemukan yang kecil atau tidak sesuai ukuran siswa.
“Harus nya seragam yang ukuran nya kecil itu tetap dikumpulkan dan diganti lagi dengan yang ukuran yang baru atau besar, sehingga siswa bisa digunakan,” tuturnya.
Sementara ini, ditambah dia Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait persoalan yang terjadi dilapangan tersebut. Hanya saja, pihaknya baru mendapatkan informasi pendistribusian seragam sekolah SD dan SMP yang sudah siap tersebut dari group handphone saja.
“Kita akan tindak lanjuti informasi ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.(Is)