Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:11 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI,Lj – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar Talang Banjar Kota Jambi, Senin 11 Agustus 2025. Pembagian bendera ini bertujuan meningkatkan semangat Nasionalisme bagi para pedagang di Pasar Tradisional di Kota Jambi.

Pembagian bendera dilakukan oleh Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin, didampingi Kanit I dan para personel lainnya. Hadir dalam kegiatan pembagian bendera tersebut Ketua Pedagang Pakubuwono Ismansyah, Ketua Paguyuban Pasar Talang Banjar Syelendra dan puluhan pedagang.

Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar melalui Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.Pd., mengatakan, pembagian bendera ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. Namun lebih membangkitkan semangat Nasionalis menyambut dan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

BACA JUGA  Pemilik Kapal Mulai Storkan Uang Ganti Rugi Tiang Jembatan WFC Patah Sekitar Rp 12 Juta 

“Kami menghimbau agar pedagang memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah dan di kendaraan masing-masing sebagai bukti kecintaan kita kepada NKRI dan menghormati pejuang kita merebut kemerdekaan,” kata AKBP Zaharuddin.

Dia juga menegaskan, bahwa pembagian bendera ini membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa Bendara Merah Putih merupakan lambang Negara yang harus sama-sama dijaga.

BACA JUGA  Adrianus Susandra Raih Kursi Ketua dalam Musda Ke-3 IJTI Pengda Jambi

Terkait viralnya pemasangan Bendera One Piece berwarna Hitam, Zaharuddin mengatakan, bahwa bendera tersebut bukan Lambang Negara dan tidak diperkenankan dikibarkan demi semangat juang dan jiwa Nasionalisme.

Sebelumnya, pada Minggu 10 Agustus 2025, Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih anggota Tani Merdeka Jambi di Jalan Sunan Drajat Lorong Langgar RT. 41, Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. Bendera merah putih juga diberikan kepada pengendara roda dua dan empat yang ikut hadir dalam pelantikan pengurus Tani Merdeka Jambi masa bakti 2025-2030.(*/nik)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS 

Berita

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum KapNas ketiga tahun 2023

Uncategorized

Rantau Karya

Berita

Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023

Berita

Wakil Ketua I DPRD Resmi Nahkodai OD ICMI Tanjabbar Periode 2023-2028

Berita

Tanggul Longsor di Sungai Gebar Akan Diperbaiki Manual, PPTK Sebut Tak Salahi Aturan

Berita

Apel Gabungan,Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam A

Berita

Pertamina EP Field Jambi Terus Berupaya Mengamankan Asset Negara Di Kota Jambi