Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:34 WIB

Komisi 1 DPRD Tanjabbar Desak Kemendikbud Segera Buka Penerimaan P3K

JAKARTA,Lj-Rombongan Komisi 1 DPRD Kab. Tanjab Barat Bersama Dinas Pendidikan serta guru honorer, yang mengunjungi Kemendikbud Ristek RI di Jakarta akhirnya bertemunya dengan Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Teknis (GTK) Kemendikbud.

Dalam pertemuan yang digelar kemarin, Komisi 1 mendesak agar Kemendikbud segera membuka penerimaan P3K, khususnya formasi guru. Jamal Darmawan Sie selaku anggota Komisi 1 menyampaikan kebutuhan guru harus segera diatasi karena tenaga honor saat ini berharap kepada Pemerintah Pusat agar tetap memperhatikannya, termasuk Pemkab Tanjung Jabung Barat agar segera dapat diangkat menjadi P3K.

“Sebanyak 1635 Guru honorer menanti pembukaan kembali pengangkatan P3K di bidang Pendidikan. Karena Pemkab Tanjab Barat sudah mengalokasikan anggaran untuk honor P3K tersebut,”ungkapnya.

Bagian perencanaan Dirjen GTK, Diah memberikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran Anggota DPRD beserta OPD langsung berkoordinasi ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan karena kami butuh informasi dari daerah.

BACA JUGA  Ikut Retreat Kepala Daerah, Anwar Sadat Mohon Doa ke Masyarakat Tanjabbar

“Dalam hal untuk pemenuhan guru secepatnya akan diangkat melalui jalur P3K, sebab untuk pembayaran honor P3K telah dianggarkan di APBD namun kami mohon maaf saat ini masih dalam tahap proses penyempurnaan regulasi agar kelemahan penerimaan P3K tahun sebelumnya dapat di perbaiki agar tidak ada lagi permasalahan yang akan timbul di kemudian hari,”Sebutnya.

Dalam pertemuan disampaikan beberapa
Poin penting dari Kemendikbud Ristek, yaitu
1. Penerimaan P3K akan dibuka kembali namun sampai saat ini regulasi masih dalam tahap pembicaraan antar Kelembagaan yaitu Kemendikbud Ristek, KemenPanRB, Kemenkeu dan lainnya.

2. Terkait honorer tidak linear diberikan solusi tetap dapat diangkat sebagai P3K dengan catatan berkemungkinan tidak di tempat asal namun dilihat dari kuota pengangkatan berdasarkan formasi.

BACA JUGA  Silaturahmi dengan Amsindo Jambi, Kapolda Jambi: Kami Membuka Diri Terhadap Masukan

3. Untuk tata cara pengangkatan tahun 2023 bisa terjadi perubahan namun saat aturan nya belum selesai.

4. Yang lulus TP pada tahun 2022 tetap wajib daftar ulang dari awal.

Jamal Darmawan menghimbau agar para honorer untuk bersabar sambil menunggu regulasi dan lainnya. “Namun kami DPRD khususnya Komisi 1 akan mengawal agar penerimaan dapat dilakukan secepatnya,”tandasnya.

Rombongan komisi 1 DPRD Tanjabbar yang pimpin langsung oleh Sekretaris Komisi 1 Hasbi dari Partai Bulan Bintang selaku Pimpinan Rombongan beserta anggota Nurcholis, Hj. Erliani, Jamal Darmawan Sie, Rayun dan Nelly didampingi Plt. Kadis Dikbud dan Kaban BKPSMD juga Kabid dan Kasi serta perwakilan dari guru honorer.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas KKKS Provinsi Jambi– Polda Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Seminar Buku Sejarah Tungkal (Pengabuan 1300-1965)

Berita

Seorang Anak di Teluk Nilau Bacok Kedua Orang Tua Hingga Tewas

Berita

Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U23 di Halaman Kantor Gubernur

Berita

Desa mencolok

Berita

Kelompok Yasinan Al Hidayah Kompak Dukung UAS – Katamso

Berita

Kejari Tanjabbar Bidik Dugaan Korupsi di Perusahaan Sawit

Berita

Giliran Kyai Sepuh Nyatakan Dukungan ke UAS-Katamso