Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:34 WIB

Komisi 1 DPRD Tanjabbar Desak Kemendikbud Segera Buka Penerimaan P3K

JAKARTA,Lj-Rombongan Komisi 1 DPRD Kab. Tanjab Barat Bersama Dinas Pendidikan serta guru honorer, yang mengunjungi Kemendikbud Ristek RI di Jakarta akhirnya bertemunya dengan Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Teknis (GTK) Kemendikbud.

Dalam pertemuan yang digelar kemarin, Komisi 1 mendesak agar Kemendikbud segera membuka penerimaan P3K, khususnya formasi guru. Jamal Darmawan Sie selaku anggota Komisi 1 menyampaikan kebutuhan guru harus segera diatasi karena tenaga honor saat ini berharap kepada Pemerintah Pusat agar tetap memperhatikannya, termasuk Pemkab Tanjung Jabung Barat agar segera dapat diangkat menjadi P3K.

“Sebanyak 1635 Guru honorer menanti pembukaan kembali pengangkatan P3K di bidang Pendidikan. Karena Pemkab Tanjab Barat sudah mengalokasikan anggaran untuk honor P3K tersebut,”ungkapnya.

Bagian perencanaan Dirjen GTK, Diah memberikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran Anggota DPRD beserta OPD langsung berkoordinasi ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan karena kami butuh informasi dari daerah.

BACA JUGA  Waki Bupati Tutup Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

“Dalam hal untuk pemenuhan guru secepatnya akan diangkat melalui jalur P3K, sebab untuk pembayaran honor P3K telah dianggarkan di APBD namun kami mohon maaf saat ini masih dalam tahap proses penyempurnaan regulasi agar kelemahan penerimaan P3K tahun sebelumnya dapat di perbaiki agar tidak ada lagi permasalahan yang akan timbul di kemudian hari,”Sebutnya.

Dalam pertemuan disampaikan beberapa
Poin penting dari Kemendikbud Ristek, yaitu
1. Penerimaan P3K akan dibuka kembali namun sampai saat ini regulasi masih dalam tahap pembicaraan antar Kelembagaan yaitu Kemendikbud Ristek, KemenPanRB, Kemenkeu dan lainnya.

2. Terkait honorer tidak linear diberikan solusi tetap dapat diangkat sebagai P3K dengan catatan berkemungkinan tidak di tempat asal namun dilihat dari kuota pengangkatan berdasarkan formasi.

BACA JUGA  Baru Setahun Dibangun, Kantor Lurah Tungkal II Banyak Keretakan

3. Untuk tata cara pengangkatan tahun 2023 bisa terjadi perubahan namun saat aturan nya belum selesai.

4. Yang lulus TP pada tahun 2022 tetap wajib daftar ulang dari awal.

Jamal Darmawan menghimbau agar para honorer untuk bersabar sambil menunggu regulasi dan lainnya. “Namun kami DPRD khususnya Komisi 1 akan mengawal agar penerimaan dapat dilakukan secepatnya,”tandasnya.

Rombongan komisi 1 DPRD Tanjabbar yang pimpin langsung oleh Sekretaris Komisi 1 Hasbi dari Partai Bulan Bintang selaku Pimpinan Rombongan beserta anggota Nurcholis, Hj. Erliani, Jamal Darmawan Sie, Rayun dan Nelly didampingi Plt. Kadis Dikbud dan Kaban BKPSMD juga Kabid dan Kasi serta perwakilan dari guru honorer.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Internal

Berita

Kakanwil Kemenkumham Jambi Tinjau Lapas Kuala Tungkal

Berita

Sambut Idul Fitri, PT LPPPI Wakafkan Mushaf Al-Qur’an dan Berbagi Bingkisan Lebaran

Berita

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Melaksanakan Program JMS di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal

Berita

Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Disdik Tanjabtim Terkesan Tutup Mata

Berita

Kawal Produksi Migas Nasional, Dirjen Migas Lakukan Kunjungan ke Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

Berita

Wabup Hairan Hadiri Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2023

Berita

Wabup Hairan Pimpin Rakor Rencana Pembangunan Jembatan Jalan Tol Ruas Jambi – Rengat