Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:57 WIB

Penantian 10 Tahun Warga Tangkit Baru: Hari Ini Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Diserahkan Al Haris

Jambi – Penantian 10 tahun warga Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, terkait hak paten atau perlindungan hukum terhadap produk nanas Tangkit Baru hari ini resmi diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris, Kamis (16/5/2024).

 

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi ini diserahkan langsung Gubernur Al Haris di taman Agrowisata Tangkit Baru, disaksikan Kanwil Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Sekda Muaro Jambi.

 

 

 

Gubernur Al Haris mengatakan nanas Tangkit Baru merupakan yang pertama di Indonesia memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan dalam APBD tahun 2021 lalu agar nanas Tangkit Baru memiliki pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG.

BACA JUGA  Taekwondo Tanjabbar Borong 25 Medali di Gubernur Jambi Cup 2022

 

“Alhamdulillah hari ini upaya itu membuahkan hasil dan nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Prosesnya 2021 lalu kita anggarkan dana untuk mengurus agar proses indikasi geografis ini tidak terhenti, Alhamdulillah hari ini keluar (Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru),” kata Al Haris.

 

“Tujuannya tentu supaya agar nanas Tangkit ini tidak bisa diklaim atau diakui daerah lain. Hikmahnya tidak ada rasa lain, tidak ada orang lain yang mencontohnya, kalau tidak punya nanti bahaya nanti bisa diklaim daerah lain. Ekspor juga salah satu syaratnya harus ada sertifikat Indikasi Geografis,”

 

Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada warga dan terima kasih kepada semua yang terlibat sehingga telah didapati sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru tersebut.

BACA JUGA  Jelang Rakerda, SIWO PWI Jambi Matangkan Persiapan

 

 

“Selamat kepada seluruh masyarakat mudahan kedepan nanas kita ini terus menambah nilai ekonomi. Mari kita jaga, kita lestarikan, kita semarakkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.

 

 

Adanya sertifikat Indikasi Geografis ini sangat disyukuri warga Tangkit Baru. Terkait itu warga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Al Haris karena telah mengupayakan nanas Tangkit Baru memiliki perlindungan hukum.

 

“Kebanggaan bagi kami karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Alhamdulillah penantian 10 tahun ini didapat di zaman Pak Gubernur Al Haris. Selain itu di zaman Pak Gubernur ini juga jalan kami sudah mulus,” kata warga Tangkit Baru.(Ay)

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD-P 2023

Uncategorized

Mantap, Tanggul Parit Nasikin Baru Dibangun sudah Amblas

Uncategorized

Hpn Desa Pandan sejahtera

Advetorial/Society

Kay Slice Sukses Hebohkan Gedung Taman Budaya Jambi

Uncategorized

Ini Identitas Terduga Pelaku dan Korban Aborsi di Hotel Setia Jaya

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna ke Tiga DPRD Tanjab Barat

Uncategorized

Apri : Rumdis Wabup 5 M Siap Pakai

Berita

Tanjabbar Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK