Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Infrastruktur / Kesehatan / Kriminal / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 2 Juni 2022 - 04:41 WIB

Terkait LHP BPK 2021, Ketua DPRD “Tunggu Saat LKPD”

KUALATUNGKAL,Lj- Meskipun Hasil audit laporan badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun anggaran APBD 2021 kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai hasil wajar tanpa pengecualian (WTP), namun sejumlah catatan masih menjadi PR bagi pengelolaan keuangan kabupaten tersebut.

BACA JUGA  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

“Kami belum buka LHP itu, nanti kita bahas usai Laporan Keuangan Daerah (LKPD). secepatnya LKPD ini akan dilaksanakan,”ujar Ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdullah SE.

Dikatakannya, sesuai pernyataan Ketua BPK Perwakilan Jambi, masih banyak catatan dan rekomendasi dari institusi tersebut terkait penggunaan anggaran kabupaten Tanjabbar. “Nanti kita bahas keseluruhan di LKPD,”Kata politisi PDI-Perjuangan ini ,saat di konfirmasi di ruang kerjanya.(vin/*)

BACA JUGA  Terima Kasih Pak Bupati, Anwar Sadat Serahkan Bantuan Peralatan kepada Nelayan 

Share :

Baca Juga

Berita

UAS: Tak Hanya Orang Masih Hidup, Kami Juga Persiapkan untuk Orang yang Meninggal 

Berita

Dua Atlet Dayung Jambi Raih 3 Emas, 1 Perak, 4 Perunggu di Kamboja

Berita

Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Jambi Kepada Dewan

Berita

Unik, Rumah Warga di Pelabuhan Dagang ini Bertemakan HUT RI ke-79

Berita

Bupati Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Berita

Buka Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan 2024, Gubernur Al Haris: Gunakan Dana Sebaik-baiknya

Berita

Tanggul Longsor di Sungai Gebar Akan Diperbaiki Manual, PPTK Sebut Tak Salahi Aturan

Advetorial/Society

Segini Besarnya Zakat Fitrah untuk Warga Tanjab Barat Tahun 2023