p-Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Undang Undang ITE
KUALATUNGKAL Lj – Kasus dugaan pelanggaran undang undang ITE, terlapor Oknum Kades Sungai Rambai Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Habibi bakal berujung kemeja hijau. Pasalnya, hingga kini proses hukum yang ditangani langsung Polres Tanjab Barat terus bergulir dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Bahkan, sudah dilakukan mediasi, namun belum ada titik terang sampai sekarang. Ditemui awak media H. Hevvy Zainsyah dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri, H. M. Amin Taufiq dikonfirmasi mengatakan, memang jika proses mediasi antara Habibi dan Kliennya Bupati Tanjung Jabung Barat tidak ada titik temu dan artinya perkara ini lanjut.”Perkara ini lanjut, karena mediasi tidak ada titik temu,” kata pria yang akrab disapa Bang Amin ini, kemarin. Lanjut diakatakannya, terkait proses hukum perkara ini, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.”Karena kita sudah membuat laporan dan sekarang ranah penyidik baik untuk memanggil saksi ahli, saksi yang ikut komentar di dalam postingan itu ranah penyidik,” sebutnya. Sementara itu, ditambah Amin perkara ini bakal lanjut, dia berharap kepada kalangan Masyarakat umum untuk tidak berspekulasi sampai dimana perkara ini.”Jangan berandai-andai dan berspekulasi sampai dimana perkara ini,” tukasnya. Perlu diketahui, terlapor Habibi dijemput dan dipertemukan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat yang didampingi Kuasa Hukum H. Hevvy Zainsyah, H. M. Amin Taufiq dan Bagian Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri dan Hendry untuk mediasi, Jum’at (5/5/2023).(IS)