Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Sabtu, 6 Mei 2023 - 02:28 WIB

Terlapor Oknum Kades Sungai Rambai Bakal Berujung Kemeja Hijau, Mediasi Tidak Ada Titik Temu

p-Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Undang Undang ITE
KUALATUNGKAL Lj – Kasus dugaan pelanggaran undang undang ITE, terlapor Oknum Kades Sungai Rambai Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Habibi bakal berujung kemeja hijau. Pasalnya, hingga kini proses hukum yang ditangani langsung Polres Tanjab Barat terus bergulir dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Bahkan, sudah dilakukan mediasi, namun belum ada titik terang sampai sekarang. Ditemui awak media H. Hevvy Zainsyah dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri, H. M. Amin Taufiq dikonfirmasi mengatakan, memang jika proses mediasi antara Habibi dan Kliennya Bupati Tanjung Jabung Barat tidak ada titik temu dan artinya perkara ini lanjut.”Perkara ini lanjut, karena mediasi tidak ada titik temu,” kata pria yang akrab disapa Bang Amin ini, kemarin. Lanjut diakatakannya, terkait proses hukum perkara ini, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.”Karena kita sudah membuat laporan dan sekarang ranah penyidik baik untuk memanggil saksi ahli, saksi yang ikut komentar di dalam postingan itu ranah penyidik,” sebutnya. Sementara itu, ditambah Amin perkara ini bakal lanjut, dia berharap kepada kalangan Masyarakat umum untuk tidak berspekulasi sampai dimana perkara ini.”Jangan berandai-andai dan berspekulasi sampai dimana perkara ini,” tukasnya. Perlu diketahui, terlapor Habibi dijemput dan dipertemukan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat yang didampingi Kuasa Hukum H. Hevvy Zainsyah, H. M. Amin Taufiq dan Bagian Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri dan Hendry untuk mediasi, Jum’at (5/5/2023).(IS)

BACA JUGA  Oknum ASN Ikut Deklarasi Paslon, Panwaslu Mengaku Tidak Tahu

Share :

Baca Juga

Berita

Jambi Dapat Bantuan Rp 68,8 Miliar dari Kementerian Pertanian

Berita

Sungai Parit 2 Tungkal Ilir Dikeruk Alat Berat, Warga Mengucapkan Terimakasih Kepada Dinas PUPR Tanjab Barat

Berita

Bupati Hadiri Wisuda Tahfidz Qur’an ke V Yayasan Al Hikmah Kuala Tungkal Tahun 2023

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna HUT RI Ke-78 dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Gelar Kegiatan Gotong Royong Dukung Gerakan Nasional Kebersihan Lingkungan

Advetorial/Society

Apresiasi AKBP Padli, SMSI Tanjab Barat Berikan Cenderamata 

Berita

Bupati Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Baru

Berita

Presiden Resmikan Proyek Tangguh Train 3 dan Ground Breaking Proyek UCC, AKM dan Blue Amonia di Papua Barat